| |
|
Sabtu, 17 Juni 2006 @ 09:54 WIB - Diari
Innalillahi wainna ilaihi roji'un ...
Pada kesempatan ini, walaupun terlambat mungkin, karena kesibukan ana, ana hanya ingin menyampaikan rasa duka yang dalam atas kepergian Amat, sahabat, guru sekaligus temen Bloger yang saya kagumi dan cintai.
Berita kepergian Amat yang saya terima, begitu mengejutkan ana. Betapa tidak, ana tahunya dia sehat-sehat saja. Ana tidak tahu kalo Amat mempunyai masalah dengan ginjalnya yang akut. Belakangan ana tahu, Amat sengaja tidak menceritakan ikhwal penyakitnya, karena Amat gak ingin sahabatnya terbebani dengan deritanya.
Ana belum lama mengenal Amat. Ana mengenal dia lewat blog ini. Ana salut dengan keistiqomahannya, ana kagum dengan dakwah bil qalamnya, ana kagum dengan tulisan-tulisan bijak, dewasa dan penuh hikmahnya. Yang utama ana bersyukur, di Blog ini ada seorang Amat, yang senantiasa menjadi filter dan counter untuk pemikiran-pemikiran diluar Islam.
Terakhir ana main ke blognya, Amat berjanji untuk membuat sebuah blog yang akan menjelaskan dan mencounter pemikiran-pemikiran Sabam. Kalau ada waktu senggang, ana suka mantau perkembangan blognya, berharap Amat akan menuliskan sesuatu sesuai janjinya. Ana terus menunggu, menunggu dan menunggu. Hingga akhirnya, penantian ana terjawab dengan berita duka .. yah .. Amat telah pergi untuk selamanya menghadap penciptanya, Allah SWT. Dia belum sempat menuntaskan janjinya, Allah berkehendak lain ... Entahlah, mungkin Allah sayang sama Amat ... Allah ingin Amat bahagia disampingnya segera ...
Yah Amat telah pergi ... dan ana sadar, dakwah bil qalam di Blog ini harus tetap ada, harus tetap continue, karena dengan kepergian Amat, tidak menggugurkan kewajiban ana sebagai muslim untuk berdakwah seperti Amat di Blog ini. Pemikiran Islam yang shoheh harus terus disampaikan, pemikiran-pemikiran diluar Islam harus senantiasa dibantah dan diluruskan. Apapun resiko dan hasilnya, ana serahkan semuanya pada Allah SWT.
Akhirul kalam, sekali lagi ana hanya ingin mengucapkan ... Selamat Jalan Amat ... Selamat jalan Mujahid Allah .. Selamat jalan sahabatku ... Semoga Allah ridha kepadamu .. Semoga amal ibadahmu diterima disisi-Nya. Semoga engkau lapang disana .. Tidurlah sahabatku .. tidurlah dengan tenang, hingga nanti kau dibangunkan oleh kekasih hatimu ... Allah SWT. Jangan takut wahai sahabat ... dakwahmu biar ana yang lanjutin ... Walaupun ana tahu, ana tidak akan pernah bisa seperti antum .. ana masih dalam proses belajar, ana masih mentah , Tapi Insya Allah, ana akan coba .. Yaa Amat sahabatku ... Bantulah aku ....
Note : Untuk keluarga yang tinggalkan, semoga diberi ketabahan dalam menghadapi kehendak Allah SWT ini. Amiin ..
|
Disarankan: 0
 |
| |
ade_mania Sabtu, 17 Juni 2006 @ 13:07 WIB
 (Reply)
amin... dan mudah2an kita teman2nya yang ditingalkan bis amemperoleh pelajaran
|
|
 |
 |
 |
| |
arham_kendari Kamis, 22 Juni 2006 @ 02:33 WIB
 (Reply)
innalillahi wainna ilaihi raji'un...
|
|
 |
 |
 |
| |
ikhwanul Kamis, 22 Juni 2006 @ 08:55 WIB
 (Reply)
innalillahi wainna ilaihi raji'un... insya allah diterima disisinya .. untuk antum tetaplah berjuang mujahid allahu akhbar allahu akhbar allahu akhbar !
|
|
 |
 |
 |
| |
ikwan Sabtu, 24 Juni 2006 @ 15:26 WIB
 (Reply)
innalillahi wainna ilaihi raji'un...selamat jalan sobat...
|
|
 |
 |
 |
| |
widio Minggu, 9 Juli 2006 @ 01:25 WIB
 (Reply)
aku juga ikut sedih atas meninggal a'a amat... oke deh walaupun daku islamnya masih gak karu-karuan tapi aku ikutan deh ngebantuin temen-temen tuk dakwah... dan sori kalo dalam berkata-kata nantinya gak karu-karuan masalahnya masih taraf belajar..... thx
|
|
 |
 |
 |
| |
bisot Senin, 17 Juli 2006 @ 11:02 WIB
 (Reply)
atas doa2 diatas, amin. semoga tulisannya menjadi amal jariyah baginya.
|
|
 |
 |
 |
| |
haerulsohib Sabtu, 5 April 2008 @ 22:03 WIB
 (Reply)
innalillahi wainnallilahi rajium....serahkan semuanya kepada allah, zat yang berhak memvonis segala tindakan manusia. semua kejadian kita bisa mengambil hikmahnya....
|
|
 |
 |
 |
|
|
Rabu, 22 Maret 2006 @ 07:03 WIB - Komputer & Internet
Pengaturan Hubungan Pria dan Wanita
Fakta wanita dapat membangkitkan naluri seksual pria, tidak berarti bahwa naluri tersebut pasti muncul setiap kali seorang wanita bertemu dengan pria. Demikian pula sebaliknya. Akan tetapi, fakta itu menunjukan bahwa pada dasarnya, keberadaan setiap pria atau wanita dapat membangkitkan naluri tersebut pada lawan jenisnya, sehingga dapat mendorong masing-masing untuk melakukan hubungan seksual. Namun demikian, bisa juga naluri ini tidak muncul ketika kedua lawan jenis itu berinteraksi, misalnya ketika melakukan aktivitas jual- beli, pada saat melaksanakan operasi bedah pasien, atau pada proses belajar mengajar dan lain sebagainya
Hanya saja, pada keadaan-keadaan semacam ini atau keadaan lainnya, tetap saja dimungkinkan adanya kecenderungan terpengaruhinya naluri seksual diantara masing-masing lawan jenis. Akan tetapi, terdapatnya kecenderungan naluri tersebut juga tidak berarti akan membangkitkan naluri seksual secara pasti. Sebab, bangkitnya naluri seksual terjadi ketika ada perubahan pandangan pada diri kedua lawan jenis itu; dari pandangan yang semula menilai bahwa keberadaan keduanya adalah untuk melestarikan keturunan ke arah yang bersifat seksual semata, yakni hubungan biologis antara dua lawan jenis.
Oleh karena itu, fakta bahwa wanita dapat membangkitkan naluri seksual pria atau sebaliknya tidak dapat dijadikan alasan untuk memisahkan pria dan wanita secara total. Dengan kata lain, tidak benar anggapan bahwa adanya kecenderungan yang dapat membangkitkan naluri seksual merupakan penghalang bagi bertemunya pria dan wanita dalam kehidupan umum dan terciptanya sebuah kerjasama. Bahkan fakta telah menunjukan bahwa dalam kehidupan umum, pertemuan pria dan wanita adalah suatu hal yang pasti terjadi dan masing-masing bekerjasama. Sebab, kerjasama merupakan kebutuhan yang amat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Akan tetapi, sebuah kerjasama seperti di atas tidak mungkin terjadi kecuali dengan sistem yang mengatur hubungan yang bersifat seksual antara kedua lawan jenis itu dan mengatur hubungan pria dan wanita secara umum. Sistem ini harus bertolak dari pandangan bahwa hubungan pria dan wanita semata-mata untuk melestarikan keturunan. Dengan sistem semacam ini, pria dan wanita masing-masing dapat berinteraksi dalam kehidupan umum dan menciptakan sebuah kerjasama tanpa menimbulkan kemadaratan sedikit pun .
Satu-satunya sistem yang dapat yang dapat menjamin ketentraman hidup dan mampu mengatur hubungan antara pria dan wanita dengan pengaturan yang selaras dengan karakter kemanusiaan hanyalah sistem interaksi yang diatur oleh Islam. Sistem interaksi pria dan wanita dalam Islamlah yang menjadikan aspek ruhani sebagai landasan dan hukum-hukum syariat sebagai tolok ukur yang didalamnya terdapat hukum-hukum yang mampu menciptakan nilai-nilai akhlak yang luhur. Sistem interaksi Islam memandang manusia, baik pria maupun wanita, sebagai seorang manusia yang memiliki naluri, perasaan, kecenderungan, dan akal.
Sistem ini membolehkan manusia bersenang-senang menikmati kehidupan dan tidak melarang manusia untuk memperoleh bagian kenikmatan hidup secara optimal, tetapi dengan tetap memelihara komunitas dan masyarakat manusia. Sistem ini pun mendorong kukuhnya manusia dalam menempuh perjalanan untuk memperoleh ketentraman hidupnya. Sistem interaksi Islam sajalah satu-satunya sistem pergaulan yang sahih, karena di luar itu, memang tidak ada sistem interaksi lain di dunia ini.
Sistem interaksi atau pergaulan pria-wanita dalam Islam menetapkan bahwa naluri seksual pada manusia adalah semata-mata untuk melestarikan keturunan umat manusia. Sistem ini mengatur hubungan lawan jenis antara pria dan wanita dengan peraturan yang rinci, dengan menjaga naluri ini agar hanya disalurkan dengan cara yang alami. Dengan itu, akan tercapailah tujuan dari penciptaan naluri tersebut pada manusia sebagaimana yang dikehendaki Allah Swt. Sistem ini, pada saat yang sama, mengatur berbagai interaksi atau pergaulan antara pria dan wanita, serta menjadikan hubungan lawan jenis sebagai bagian dari sistem interaksi diantara keduanya. Sistem ini, selain menjamin adanya kerjasama yaitu kerjasama yang membawa kebaikan bagi individu, komunitas dalam masyarakat, maupun masyarakat itu sendiri antara pria dan wanita tatkala mereka saling berinteraksi, juga menjamin terwujudnya nilai-nilai akhlak yang luhur. Disamping itu, sistem ini pun menjadikan cita-cita tertinggi hanyalah tercapainya keridhaan Allah SWT. Dengan itu, kesucian dan ketakwaanlah yang dijadikan penentu bagi metode interaksi atau pergaulan antara pria dan wanita dalam kehidupan Islam, sementara teknik atau sarana yang digunakan dalam kehidupan tidak boleh bertentangan dengan metode ini, apapun alasannya.
Islam telah membatasi hubungan lawan jenis atau hubungan seksual antara pria dan wanita hanya dalam lembaga perkawinan dan melalui pemilikan hamba-hamba sahaya semata. Sebaliknya, Islam telah menetapkan bahwa setiap hubungan lawan jenis selain dengan dua cara tersebut adalah sebuah dosa besar yang layak diganjar dengan hukuman yang paling keras. Di luar hubungan lawan jenis, yakni interaksi-interaksi lain yang merupakan manifestasi dari naluri seksual untuk melanjutkan keturunan seperti hubungan antara bapak, ibu, anak, saudara, paman, atau bibi Islam telah membolehkannya sebagai hubungan kasih sayang. Islam juga membolehkan seorang wanita ataupun pria melakukan aktivitas perdagangan, pertanian, industri, dan lain-lain; di samping memperbolehkan mereka menghadiri pengkajian keilmuan, melakukan shalat berjamaah, mengemban dakwah, dan sebagainya.
Islam telah menjadikan kerjasama antara pria dan wanita dalam berbagai segi kehidupan serta interaksi antar sesama manusia sebagai perkara yang pasti di dalam seluruh aspek muamalat. Sebab, mereka semuanya saling menjamin untuk mencapai kebaikan serta mencapai ketakwaan dan pengabdian kepada-Nya. Ayat-ayat al-Quran telah menyeru manusia kepada Islam tanpa membedakan apakah dia seorang pria ataukah wanita. Allah Swt., misalnya, berfirman: "Katakanlah, Hai manusia, sesungguhnya aku adalah Rasulullah yang diutus kepada kalian semua (QS al-A'raf[7]:158). Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan yang telah menciptakan kalian (QS an-Nisa[4]:1)
Ada sejumlah ayat yang khusus ditujukan kepada kaum Mukmin, baik mereka agar menerapkan hukum-hukum Islam sebagaimana ayat berikut :
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan RasulNya jika Rasul menyeru kalian kepada suatu yang bisa memberikan kehidupan kepada kalian" (QS al-Anfal :24)
Masih ada sejumlah ayat lain yang semuanya bersifat umum, yakni berkaitan dengan pria maupun wanita. Pelaksanaan berbagai taklif dari nash-nash tadi boleh jadi meniscayakan adanya pertemuan dan interaksi antara pria dan wanita, bahkan dalam pelaksanaan aktivitas yang bersifat individual sekalipun seperti shalat. Semua itu menunjukan bahwa Islam membolehkan adanya interaksi antara pria dan wanita untuk melaksanakan berbagai taklif hukum dan segala aktivitas yang harus mereka lakukan.
Meskipun demikian, Islam sangat berhati-hati menjaga masalah ini. Oleh karena itulah, Islam melarang segala sesuatu yang dapat mendorong terjadinya hubungan yang bersifat seksual yang tidak disyariatkan. Islam melarang siapapun, baik wanita maupun pria, ke luar dari sistem Islam yang khas dalam mengatur hubungan lawan jenis. Larangan dalam persoalan ini demikian tegas. Atas dasar itu, Islam menetapkan sifat menjaga kehormatan sebagai suatu kewajiban. Islam pun menetapkan setiap metode, cara, maupun sarana yang dapat menjaga kemuliaan dan akhlak terpuji sebagai sesuatu yang juga wajib dilaksanakan; sebagaimana kaidah ushul menyatakan: Suatu kewajiban yang tidak akan sempurna kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu pun hukumnya adalah wajib.
Lebih dari itu, Islam telah menetapkan hukum-hukum tertentu yang berkenaan dengan hal ini. Hukum-hukum tersebut banyak sekali jumlahnya. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria maupun wanita, untuk menundukan pandangan. Allah Swt. berfirman: Katakanlah kepada laki-laki yang mukmin, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Sikap demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tahu atas apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita Mukmin, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. (QS an-Nur [24]: 30-31).
Kedua, Islam telah memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna, yakni pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Mereka hendaknya mengulurkan pakaiannya hingga menutup tubuh mereka. Allah Swt. Berfirman: Janganlah mereka menampakan perhiasannya selain yang biasa tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) kebagian dada mereka. (QS an-Nur[4]: 31). Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita yang Mukmin, hendaklah ia mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).
Ayat di atas bermakna, hendaklah mereka tidak menampakan tempat melekatnya perhiasan mereka, kecuali yang boleh tampak, yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Khimar maknanya adalah penutup kepala, sedangkan jayb (bentuk tunggal dari kata juyub) adalah bagian baju seputar dada dan leher, yaitu bagian untuk membuka baju disekitar leher dan dada.
Ketiga, Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari suatu tempat ke tempat lain selama sehari semalam, kecuali jika disertai dengan mahramnya. Rasulullah saw. Bersabda:
Tidak dibolehkan seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam, kecuali jika disertai mahramnya.
Keempat, Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali wanita itu disertai mahramnya. Rasulullah saw. Bersabda:
Tidak dibolehkan seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya.
Ibn Abbas menuturkan bahwa ia pernah mendengar Rasulluh saw. Berkutbah sebagai berikut:
"Janganlah sekali-kali seorang pria berkholwat dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu disertai seorang mahramnya. Tidak boleh pula seorang wanita melakukan perjalanan kecuali disertai mahramnya". Tiba-tiba salah seorang sahabat berdiri dan berkata "Wahai Rasulullah saw, sesungguhnya istriku hendak pergi menunaikan ibadah haji, sedangkan aku merencanakan pergi ke peperangan ini dan peperangan itu". Rasulullah saw." menjawab ,pergilah engkau menunaikan ibadah haji beserta istrimu".
Kelima, Islam melarang wanita untuk keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya. Karena suami memiliki hak atas istrinya, maka tidak dibenarkan seorang istri keluar dari rumah suaminya kecuali atas izinnya. Jika seorang istri keluar tanpa seizin suaminya, maka perbuatannya termasuk kedalam kemaksiatan, dan dia dianggap telah berbuat nusyuz (pembangkangan) sehingga tidak lagi berhak mendapatkan nafkah dari suaminya.
Ibn Baththah telah menuturkan sebuah riwayat dalam kitab Ahkam Annisa' yang bersumber dari penuturan Anas ra. Disebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang bepergian seraya melarang istrinya keluar rumah. Kemudian dikabarkan bahwa ayah wanita itu sakit. Wanita itu lantas meminta izin kepada Rasulullah saw agak dibolehkan menjenguk ayahnya. Rasulullah saw kemudian menjawab :
Hendaklah engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu.
Tidak lama kemudian, ayahnya meninggal. Wanita itu pun kembali meminta izin kepada Rasullah saw. agar dibolehkan melayat jenazah ayahnya. Mendengar permitaan itu, beliau kembali bersabda: Hendaklah engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu. Allah SWT. Kemudian menurunkan wahyu kepada Nabi saw :Sungguh, Aku telah mengampuni wanita itu karena ketaatan dirinya kepada suaminya.
Keenam, Islam sangat sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus hendaknya jamaah (komunitas) kaum wanita terpisah dari jamaah (komunitas) kaum pria; begitu juga didalam masjid, di sekolah, dan lain sebagainya. Artinya, Islam telah menetapkan bahwa seorang wanita hidup ditengah-tengah kaum wanita, sedangkan seorang pria hendaknya hidup ditengah-tengah kaum pria. Islam juga telah menetapkan bahwa shaf (barisan) shalat kaum wanita berada di bagian belakang shaf shalat kaum pria. Islam pun menetapkan bahwa kehidupan para wanita hanya bersama dengan para wanita atau mahram-mahram mereka. Hanya saja, dalam Islam, seorang wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual beli dan sebagainya. Akan tetapi, begitu ia selesai melakukan aktivitasnya, hendaknya ia segera kembali hidup bersama kaum wanita atau mahram-mahram mereka.
Ketujuh, Islam sangat menjaga agar hubungan kerjasama antara pria dan wanita hendaknya bersifat umum dalam urusan-urusan muamalat; bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara wanita dengan pria yang bukan mahramnya atau jalan-jalan bersama. Sebab, kerjasama antar keduanya bertujuan agar wanita dapat segera mendapatkan apa yang menjadi hak-haknya dan kemaslahatannya, disamping agar mereka melaksanakan apa yang menjadi kewajiban-kewajibannya.
Dengan hukum-hukum ini, Islam dapat menjaga interaksi pria dan wanita sehingga tidak menjadi interaksi yang mengarah pada hubungan lawan jenis atau hubungan yang bersifat seksual. Artinya, interaksi mereka tetap dalam koridor kerjasama semata dalam menggapai berbagi kemaslahatan dan dalam melakukan berbagai macam aktifitas. Dengan hukum-hukum inilah, Islam mampu memecahkan hubungan-hubungan yang muncul dari adanya sejumlah kepentingan individual, baik pria maupun wanita, ketika masing-masing saling bertemu dan berinteraksi. Islam pun mampu memberikan solusi terhadap hubungan-hubungan yang mungkin mengemuka sebagai implikasi dari adanya interaksi antara pria dan wanita, seperti : masalah kewajiban memberi nafkah, status perwalian anak pernikahan, dan lain-lain. Caranya adalah dengan membatasi interaksi yang terjadi sesuai dengan maksud diadakannya hubungan tersebut serta dengan menjauhkan pria dan wanita dari interaksi yang mengarah pada hubungan lawan jenis atau hubungan yang bersifat seksual. Sumber : Nizhomul Ijtimaiy fil Islam, Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani (Sistem Pergaulan dalam Islam)
|
Disarankan: 0
 |
| |
masboi_69 Rabu, 22 Maret 2006 @ 15:29 WIB
 (Reply)
udah ada aturannya aja masih banyak yang hamil diluar nikah yaaa....dasar manusia..
 |
 |
| |
 |
manklik Rabu, 22 Maret 2006 @ 19:02 WIB
damai aja deh, jangan ada kekerasan lagi dengan mengatasnamakan agama. kalau mau tunjukan dengan perbuatan bukan dengan polesan luar tubuh saja. karena tindakan lebih berarti daripada kata-kata alias teori
|
 |
 |
| |
 |
little_baba Kamis, 23 Maret 2006 @ 12:32 WIB
bener tuh kata masboi, baba setuju banget....
|
 |
 |
| |
 |
middle_man Jumat, 24 Maret 2006 @ 00:42 WIB
ianal, jadi intinya anda setuju dan mengakui dengan 'teori yang sudah terbukti dimasa lalu/jadi bukan teori lagi' diatas mas mangklik. sekarang mari kita lakukan dan sama-sama bertindak. atau anda sebelumnya sudah pernah melakukannya? jika anda mungkin menyangkal, kenapa praktek dilapangan tidak sesuai, jawabnya karena landasan hukum yang mempraktekkan atau mendukung hal diatas belum dibuat-buat juga oleh pemerintah sebagai legitimasi tindakan dan hukum sehingga dampaknya nyaris tidak terasa.
"akan tetapi, sebuah kerjasama seperti di atas tidak mungkin terjadi kecuali dengan sistem yang mengatur hubungan yang bersifat seksual antara kedua lawan jenis itu dan mengatur hubungan pria dan wanita secara umum."
teori tidaklah mudah dilaksanakan kalau tidak pernah ada kemauan untuk mencoba menjalankannya. apakah hasilnya langsung sempurna? itu masalah anda. tapi yang jelas segala sesuatu harus dijalani step by step untuk mencapai kemapanan dan ada itikad kearah sana (meskipun tidak terlalu 'radikal' atau 'revolusioner' jika anda belum merasa 'siap'). jika bayi tidak pernah belajar merangkak karena ada teori bahwa berjalan itu susah bagi manusia, maka bayi tersebut tidak akan pernah melakukan tindakan apapun karena 'memandang' teorinya terlalu susah (bahkan untuk merubah nasibnya sekalipun). iktiar adalah kewajiban manusia. islam adalah peraturan ciptaan allah swt, maka kita tentu beriktiar untuk mengimani peraturan tersebut dengan cara menjalankannya. apakah hal tersebut akan sempurna dijalani? jawabnya, tergantung individu yang melakukannya. amal tanpa ilmu ('teori') adalah tidak diterima. ilmu tanpa amal adalah sia-sia. sampaikanlah meskipun hanya satu ayat adalah kewajiban bagi kaum muslimin. amin.
end of story.
|
| |
|
|
 |
 |
 |
| |
orang_bego Rabu, 22 Maret 2006 @ 15:52 WIB
 (Reply)
hanya orang2 yang kayak gue yang mau ikut aturan diatas.
|
|
 |
 |
 |
| |
w1en4 Kamis, 23 Maret 2006 @ 00:53 WIB
 (Reply)
panjang bener... tar aja deh bacanya...
|
|
 |
 |
 |
| |
middle_man Jumat, 24 Maret 2006 @ 10:27 WIB
 (Reply)
kutipan:
imam al-ghazali meriwayatkan suatu hadits yang menyiratkan pesan bahwa seorang muslim itu juga dituntut untuk mempunyai kewajiban dan tanggungjawab dalam dimensi kesalehan masyarakatnya, tak hanya sebatas pada satu dimensi kewajiban dan tanggungjawab kesalehan individual saja. sebab, membiarkan suatu kejahatan dan kemungkaran berlangsung di masyarakat tanpa adanya reaksi dan upaya untuk mencegahnya, itu akan berarti mengundang datangnya siksa allah swt bagi keseluruhan masyarakat itu.
siti aisyah ra berkata bahwa ia mendengar rasulullah saw bersabda : “ allah menyiksa suatu negeri berpenduduk delapan belas ribu orang, padahal mereka beribadah sebagaimana ibadah nabi-nabi “. kemudian para sahabat bertanya sebabnya. rasulullah saw menjawabnya dan bersabda : “ karena mereka tidak marah ketika ada orang merusak nama allah, tidak menegakkan amar ma’ruf, dan tidak mencegah orang-orang berbuat munkar “.
didalam kitab suci al-qur’an juga telah dijelaskan bahwa hakikat kemaksiatan diri pribadi itu -walaupun mungkin menurut pelakunya secara kasat mata sepertinya tidak berhubungan dengan diri orang lain dan sepertinya tidak merugikan orang lain- akan tetapi sesungguhnya hal itu akan juga membahayakan diri orang lain. hal itu akan mengundang datangnya murka allah swt dan akan berarti pula akan mendatangkan bencana.
hal tersebut sangatlah relevan jika kita menyimak salah satu hadits yang diriwayatkan oleh imam bukhari. dalam hadits tersebut rasulullah saw mengibaratkan kehidupan bermasyarakat itu dengan bahtera yang berlayar di lautan. sedangkan kemaksiatan diri pribadi itu diibaratkan beliau nabi saw sebagai tindakan melubangi kapal oleh satu orang saja, namun tindakan yang hanya dilakukan oleh satu orang itu saja akan berdampak membahayakan keseluruhan penumpang bahtera itu.
rasulluh saw merumpamakan keadaan suatu masyarakat yang menjaga batasan hukum-hukum allah adalah ibarat suatu rombongan yang naik sebuah kapal. lalu mereka membagi tempat, tiap orang mendapat tempat tertentu. salah seorang dari penumpang itu kemudian ada yang berfikir : ‘seandainya aku melubangi tempat duduk milikku sendiri (untuk mendapatkan air) tentu aku tidak akan mengganggu orang yang lain’. kemudian secara tiba-tiba orang itu melubangi tempat yang didudukinya. mereka yang lainnya lalu bertanya : ‘apa yang kamu perbuat ?‘. orang itu menjawabnya : ‘bukankah ini tempatku sendiri dan aku bebas berbuat apa saja‘. nabi saw kemudian bersabda bahwa jika mereka terus mencegah, orang itu akan selamat dan semua penumpang kapal juga akan selamat. tetapi kalau mereka membiarkannya, orang itu sendiri akan celaka dan semua penumpang yang naik kapal itu juga akan binasa.
relevansi dari semua hal yang tersebut diatas -merupakan suatu keniscayaan- tidak akan dapat dilepaskan dari adanya sistem hukum dan penegakan hukum yang diberlakukan di keseluruhan relasi sosial kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat itu, yang dapat menjaga ketertiban umum serta dapat mencegah kejahatan dan kemungkaran serta kemaksiatan. jika tak demikian halnya, maka kebaikan yang telah dibina dan telah dibangun dengan susah payah itu akan mubazir, pada akhirnya akan menjadi berantakan kembali.
semoga allah swt mengampuni dosa-dosaku jikalau aku sungguh-sungguh bertobat dan memberi rahmat bagi kita semua. amin.
|
|
 |
 |
 |
| |
middle_man Sabtu, 25 Maret 2006 @ 12:05 WIB
 (Reply)
mas mujahid, untuk menguji integritas sistem islam, saya punya pertanyaan sebagai berikut: - bagaimana islam mengatur implementasi hukum islam yang dikonfrontasikan dengan umat-umat lain yang notabene tentu berbeda dalam meyakini suatu kebenaran menurut keyakinan mereka masing-masing sehingga pelaksanaan teknis hukum islam tidak beradu dan mungkin menimbulkan ketegangan dengan umat lain (non muslim)? - kemudian dalam catatan saya, dimensi kehidupan muslim dan muslim adalah berbeda, misal seni, esensi porno menurut pandangan non muslim dengan muslim adalah berbeda sesuai perspektif masing-masing (ditinjau dari aspek kehidupan/interaksi antar manusia yang berbeda keyakinan meskipun kita tahu kebenaran memang mutlak datangnya dari allah swt). sehingga upaya teknis implementasi hukum islam yang dilakukan membutuhkan pemikiran yang matang dan adil. apakah ini sesuatu yang sulit dan rumit menurut agama islam?
terimakasih. jazakumullah khatsiran.
 |
 |
| |
 |
sidungu Kamis, 8 Juni 2006 @ 18:03 WIB
gimana mo ngebahas atara muslim ama non muslim... sesam muslim aja masih ribut2...
|
| |
|
|
 |
 |
 |
| |
middle_man Minggu, 26 Maret 2006 @ 08:07 WIB
 (Reply)
berikut hasil riset terbatas saya di internet: just a little bit of the fact i know, only as example: googling snapshot: correlation between pornography and sexuality crime. the results are negative one and the other is positive one.
cmiiw, tanggapan saya berdasar poin-poin hasil riset mereka di atas: 1. karena budaya mereka menghalalkan seks bebas sehingga kejahatan seksual cenderung 'negatif' akibat kepuasan/ego mereka sudah terpenuhi dengan seks bebas, bioskop seks dan aktivitas homoseksual suka sama suka. contoh lain, suku asmat papua bertelanjang dada bagi wanitanya dan merupakan kebiasaan sehingga impuls refleks motor sensorik terhadap aktivitas seksual mereka tidak timbul. tetapi bagaimanakah jika, maaf susana muda yang mulus dan putih dan mungkin paling cantik di antara mereka hidup di komunitas sana dengan bertelanjang dada? atau salah seorang pria asmat mereka di bawa ke 'sudut-sudut gelap' kota jakarta dan hidup selama setahun di jakarta apakah berani bertaruh mereka tidak hor*y? 2. besaran apa yang mereka pakai sehingga hasil penelitian mereka adalah negatif (kebanyakan memakai besaran kuantitas pemerkosaan/perzinahan dengan paksaan). sudahkah mereka memasukkan variabel banyaknya seks bebas dan aborsi di negara mereka sebagai salah satu bukti variabel kejahatan/penyimpangan prilaku seksual. kalau prilaku seks bebas dan jumlah aborsi mereka masukkan sebagai variabel penelitian mungkin mereka bahkan tidak bisa menghitungnya dan pasti positif abis!!! 2. penelitian oleh mereka tidak menyebutkan secara tersirat statistik penelitian untuk negara indonesia sehingga dapat dikatakan hasil penelitian mereka tidak mencerminkan situasi di indonesia yang sebenarnya (zero comparison towards ruu app). 3. jika katakanlah indonesia telah menjadi subyek penelitian, yang harus mereka masukkan bukan besaran kuantitas kejahatan seksual yang telah terjadi semata tetapi pola statistikal grafik, cenderung menurun atau meningkat. jika resultannya meningkat maka harus diketahui karena variabel apa peningkatan tersebut terjadi. faktor lain, peningkatan ini akan membawa dampak indikator awal pembentuk konsepsi kultur baru atau tidak.
next input: googling snapshot: correlation between pornography and free sex (activity) nothing more to do. the points are same one each other. the grabed additional point is to talk about sexual construct. pffffff....
next input: googling snapshot: korelasi antara pornografi dan kejahatan seksual poor points (imo).
next: googling snapshot: korelasi antara pornografi dan kejahatan seksual di indonesia show same points as above. not about free sex (my objective point).
my opinion of any present time research activities is: pornografi bukanlah masalah penyebab masalah kejahatan seksual atau tidak semata. pornografi dapat menyebabkan penyimpangan prilaku seksual (misal seks bebas/perzinahan suka sama suka) itulah yang disebut kejahatan seksual. wah, orang barat dan ' a few of timur' tidak fair penelitiannya.
kutipan sederhana:
bidang sosial.
harian newsweek edisi bulan januari tahun 1997 menulis: lebih dari separuh anak yang dilahirkan di swedia adalah hasil perzinaan. di prancis dan inggris angka ini mencapai sepertiganya. adapun di amerika, tingkat kehamilan sebagai hasil perzinaan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan yang terjadi di negara-negara barat lainnya.
 |
 |
| |
 |
sidungu Kamis, 8 Juni 2006 @ 18:17 WIB
ada salah persefsi yang di kembangkan di tengah2 pendukung ruu app bahwa mereka yang kontra terhadap ruu app adalah pendukung porno2an... sejatinya yang kotra juga menetang porno2an cuma aturan yang di buat dlm ruu app itu perlu di tinjau kembali. dan jelas seperti tulisan di atas bahwa orang yg melakukan porno2an adalah orang yang sakit kejiwaanya :d memang butuh hukum dalam bernegara tetapi sudahkah hukum itu menyentuh aspek2 yang mendasar?
|
| |
|
|
 |
 |
 |
| |
agnes_keren Jumat, 5 Mei 2006 @ 16:00 WIB
 (Reply)
btw, menurut kamu kan islam is the best. coba deh, kamu nonton film munich. cocok tuh buat kamu.
|
|
 |
 |
 |
| |
widio Minggu, 9 Juli 2006 @ 01:21 WIB
 (Reply)
kalo boleh berkomentar sih... saya ada beberapa usulan pemikiran nieh... antara lain : 1. dalam pembahasan mengenai islam lebih baik ditarik secara urgensi dalam artian pikiran paling mendasar sehingga didapatkan sesuatu yang paling hakiki. dengan begitu setiap permasalahan insya allah dapat dikupas secara satu persatu dengan ayat-ayat al'quran dengan benar..... 2. saya lihat selama ini pembahasan lebih cenderung bersifat by cases sehingga kurang menyentuh urgensinya.... padahal ayat-ayat al'quran sendiri sebagai inti dari kitab laufudz mahfudz yang mendasari semua kejadian yang ada di dunia ini. (ada ayatnya di al'quran) 3. gunakan studi literatur sejarah islam dengan prinsip analisis kritis berikut (why,what,when,who,where dan how) pula sejarah peradaban-peradaban besar termasuk agama di seluruh dunia, termasuk penemuan-penemuan terkini yang mendukung hal tersebut. karena menurut pendapat saya tidak ada suatu kejadian-kejadian yang ada sekarang ini tanpa adanya sebab, sehingga bila kita ingin berusaha membenahi ataupun meluruskan lihatlah segalanya dari pangkal permasalahannya. sebagai contoh kasus... mengapa film "davinci code" itu sampai ada.... argumen sejarah apakah yang dia gunakan.... dan apakah pihak gereja informasinya hanyalah palsu selama ini untuk menguatkan argumennya. terus kenapa ajaran karl marx (marxisme) itu ada... kenapa dia kok sampe atheis... apakah itu semua tidak dikarenakan kekejaman gereja (eropa) pada saat itu... yang berkolaborasi dengan pihak kerajaan. 4. sehingga boleh kalau saya ambil kesimpulan adalah kebenaran adalah kebenaran yang akan timbul dengan sendiri dan tidak bisa ditutup-tutupi, dan kejujuran yang mendasar itulah yang akan timbul karena itu merupakan sifat yang paling mendasar dalam pribadi setiap manusia.
sehingga yang menjadi pertanyaan... apakah kita dalam berbicara dan bertindak telah jujur pada diri sendiri dan nurani kita.... dan jawabannya terserah pada mereka masing-masing.
5. harapan saya sih.... dengan hal tersebut kita dapat secara sistematis menjelaskan setiap permasalahan yang terjadi berdasarkan dari berbagai studi yang ada secara menyeluruh.... dan ingatlah bahwa jangan memisahkan al'quran dengan ilmu2 lainnya.... karena sebenarnya semua ilmu yang ada pada saat ini semuanya adalah cerminan dari al'quran itu sendiri... dan itu adalah suatu kitab nyata yang kita jalani dalam kehidupan kita sehari-hari. sehingga padukanlah semua ilmu yang ada dengan al'quran... insya allah akan terlihat suatu keindahan yang luar biasa dari setiap untaian ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. dan selalulah jadi umat manusia yang selalu berpikir dan menggunakan akalnya yang merupakan rahmat yang luar biasa allah berikan kepada manusia.
wassalam itu saja.... yang bisa saya berikan... moga-moga bermanfaat dalam dakwah teman-teman semua... demi menjadikan islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam). amien
|
|
 |
 |
 |
|
|
Jumat, 17 Maret 2006 @ 07:38 WIB - Komputer & Internet
Tepat 82 tahun lalu (3 Maret 1924), Khilafah Islam dibubarkan secara resmi oleh Mustafa Kemal Attaturk, seorang Yahudi agen Inggris. Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah sistem Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariat Islam, juga berarti hilangnya Negara Islam yang-menurut Dr. Yusuf Qaradhawi-merupakan perwujudan dari ideologi Islam
Karena itu, keruntuhan Khilafah Islam 82 tahun lalu, yang antara lain akibat dari berbagai konspirasi jahat Barat imperialis dan Yahudi selama puluhan tahun terhadap Khilafah, sesungguhnya merupakan tragedi terbesar yang belum pernah dialami oleh kaum Muslim sebelumnya. Bagaimana tidak?! Khilafahlah yang selama 13 abad (632-1924 M)-jika dihitung dari masa Khulafaur Rasyidin, Khilafah Bani Umayah, Khilafah Bani Abbasiyah hingga Khilafah Utsmaniyah-menjadi institusi pelayan dan pelindung umat manusia, yang wilayah kekuasaannya pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia, dengan berbagai kesuksesannya di berbagai bidang kehidupan.
Sepanjang sejarah umat manusia, hanya Khilafahlah yang sudah terbukti mampu menyatukan dan melebur bangsa-bangsa yang mendiami wilayah antara Xinjiang (Cina Barat) di timur melintasi Timur Tengah, Mesir, Afrika Utara sampai Maroko dan Spanyol di Barat; antara India di selatan melintasi Asia Selatan, Timur Tengah, wilayah Kaukasus sampai semenanjung Krimea di Utara. Khilafah juga membawa kesejahteraan, kebangkitan sains dan teknologi, serta kemajuan peradaban umat. Khilafah pun pernah berhasil menjadikan rakyatnya berkecukupan sehingga tidak ada seorang pun yang mau mengambil harta zakat. Carleton S, saat mengomentari peradaban Islam dari tahun 800 hingga 1600, menyatakan, "Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling besar di dunia. Lebih dari 800 juta menderita kelaparan di seluruh dunia dan 70% di antara mereka adalah wanita dan anak-anak. Di seluruh dunia kira-kira 50 ribu orang meninggal setiap hari akibat kurangnya kebutuhan tempat tinggal, air yang tercemar, dan sanitasi yang tidak memadai. [Shukor Rahman, New Straits of Malaysia Times, 2001]. Jumlah orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan gizinya diperkirakan bertambah besar hingga 3%, dari 1,1 miliar pada tahun 1998 menjadi 1,3 miliar orang pada tahun 2008. [US Departemen of Agriculture, Food Security Asessment, 1999]. IMF membunuh umat manusia tidak dengan peluru ataupun rudal, tetapi dengan wabah kelaparan. [Carlos Andres Perez, Mantan Presiden Venezuela, The Ecologist Report, Globalizing Poverty, 2000].
Pada akhir 1998, kira-kira 1 miliar pekerja (1/3 dari tenaga kerja dunia) menjadi pengangguran atau setengah pengangguran. [World Employment Report 1998-1999, International Labor Organization]. Di Indonesia, menurut Center for Labor and Development Studies (CLDS), diperkirakan total pengangguran 42 juta pada 2002, dan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi sekitar 3%, jumlah yang menganggur 43,6 juta pada 2003, dan 45,2 juta pada 2004 (Republika, 13/05/02).
Bidang sosial.
Harian Newsweek edisi bulan Januari tahun 1997 menulis: Lebih dari separuh anak yang dilahirkan di Swedia adalah hasil perzinaan. Di Prancis dan Inggris angka ini mencapai sepertiganya. Adapun di Amerika, tingkat kehamilan sebagai hasil perzinaan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan yang terjadi di negara-negara Barat lainnya. Di AS angka perceraian meningkat dengan tajam sejak tahun 1960-an. Tahun 1980 jumlah anak yang dibesarkan oleh kepala keluarga wanita telah mencapai 50%. Tahun 1997 angka perceraian tercatat 1,164 juta dan tahun 1998 sebanyak 1,94 juta. Tahun 1999 jumlah laki-laki yang dicerai 8,57 juta (8,3%) dan wanita 11,3 juta (10,2%). (www.swaramuslim.net). Di Inggris dan umumnya negara-negara Eropa angka perceraian juga tergolong tinggi.
Bidang keamanan.
Dalam banyak penelitian terungkap bahwa angka kriminalitas-pencurian, pemerkosaan, pembunuhan, penyalahgunaan narkoba, bunuh diri, dll-di AS dan sejumlah negara Barat menempati peringkat tertinggi di dunia. Di luar negaranya, menurut laporan majalah kesehatan Inggris The Lancet, AS dan sekutunya telah menewaskan sekitar 100 ribu warga sipil Irak. (BBC online, 29/10/2004). Sebelumnya, puluhan ribu rakyat Afganistan lebih dulu meregang nyawa akibat serangan brutal AS dan sekutunya. Sejarah juga mencatat bahwa sejak dulu AS-yang notabene merupakan pengemban ideologi Kapitalisme-begitu agresif dalam menciptakan konflik di dunia. AS juga telah menyerang lebih dari seratus negara di seluruh dunia; di antaranya adalah operasi militer di Yunani (1947-1949), Italia (1948), Korea (1950-1953), Iran (1953), Guatemala (1954), Kongo (1960), Kuba (1961), Vietnam (1969-1975), Laos (1961-1975), Dominika (1965), Kamboja (1969-1971), Chili (1973), Granada (1983), Lebanon (1958 dan 1983), Libia (1986), Panama (1989), Irak (1991, 1993, 1998-1999 dan 2003), Somalia (1991-1992), Afganistan (1998-2002), dan Serbia (1999). AS pun bertanggung jawab atas terbunuhnya ratusan ribu rakyat Palestina karena selama ini AS-lah pihak yang paling mendukung penjajahan Israel atas Palestina. Wajar jika AS adalah pemegang rekor dunia sebagai negara yang telah berhasil membunuh jutaan manusia.
Itulah di antara kebobrokan yang diciptakan oleh ideologi Kapitalisme di dunia, dengan AS dan Barat sebagai pengemban utamanya.
Syariah adalah Solusi
Menyaksikan berbagai kezaliman akibat ideologi Kapitalisme di atas (yang hanya sebagian kecil saja yang diungkap), seharusnya umat Islam segera kembali pada ideologi penyelamat, yang tidak lain adalah Islam; sebuah ideologi yang pasti membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Allah SWT berfirman:
Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS al-Anbiya' [21]: 107).
Ayat di atas menegaskan bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw., dengan membawa syariah-Nya, adalah untuk menciptakan kemaslahatan bagi alam ini. Karena itu, ketika manusia berpaling dari syariah-Nya, mereka pasti tidak akan pernah meraih kemaslahatan; mereka malah akan ditimpa kemadaratan dan kesempitan hidup. (lihat QS Thaha [20]: 124).
Khilafah adalah Penegak Syariah dan Pengayom Umat Manusia
Di dalam al-Quran Allah sesungguhnya telah mewajibkan kaum Muslim untuk menegakkan syariah-Nya secara total dalam seluruh aspek kehidupan. (QS al-Maidah [5]: 48). Sebaliknya, Allah telah melarang secara tegas umat Islam untuk menerapkan hukum-hukum di luar syariah-Nya, sekaligus mencap pelakunya sebagai kafir, zalim, atau fasik (QS al-Maidah [5]: 44, 45, 47).
Di samping itu, di dalam as-Sunnah, Rasulullah saw. telah memerintahkan kaum Muslim untuk menegakkan Khilafah dan mengangkat/membaiat seorang khalifah, yang berfungsi sebagai wakil mereka dalam menerapkan hukum-hukum syariah secara total. Rasulullah saw. bersabda:
Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah, dan siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat (kepada Khlaifah), maka ia mati seperti kematian Jahiliyah. (HR Muslim).
"Dulu Bani Israel diurusi dan dipelihara oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para Khalifah, yang berjumlah banyak." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sesesungguhnya Imam/Khalifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. (HR Muslim).
Di sinilah letak pentingnya kaum Muslim untuk segera menegakkan Khilafah Islamiyah saat ini di tengah-tengah mereka. Hanya Khilafahlah-Negara islam yang bersifat global-yang akan mampu menghimpun potensi kaum Muslim dan menyatukan Dunia Islam untuk berjihad melawan penindasan negara-negara Barat kapitalis, sekaligus mengubur ideologi Kapitalisme yang dibawanya, yang terbukti telah banyak menyengsarakan umat manusia. Wallâh Muwaffiq ilâ aqwam ath-tharîq.
|
Disarankan: 0
 |
| |
orang_kafir Jumat, 17 Maret 2006 @ 10:33 WIB
 (Reply)
di dalam al-quran allah sesungguhnya telah mewajibkan kaum muslim untuk menegakkan syariah-nya secara total dalam seluruh aspek kehidupan. (qs al-maidah [5]: 48). sebaliknya, allah telah melarang secara tegas umat islam untuk menerapkan hukum-hukum di luar syariah-nya, sekaligus mencap pelakunya sebagai kafir, zalim, atau fasik (qs al-maidah [5]: 44, 45, 47).
kapan allah ngomongnya...????
|
|
 |
 |
 |
| |
middle_man Jumat, 17 Maret 2006 @ 19:51 WIB
 (Reply)
dari persepsi orang awam: 
masalah-masalah begini memang agak rumit dan mungkin sulit dimengerti oleh logika awam (meski saya sendiri orang awam, tapi buat saya sendiri tidak sulit memahaminya dengan memakai prinsip 'open mind'). saya jika membaca 'resume-resume' yang ditulis disini, jadi tidak mengerti dimana sebenarnya titik acuan terjadinya kesenjangan alur berpikir dari para responden.
imho, sebenarnya islam itu merupakan suatu solusi (analoginya semacam alat bantu atau tools saja dari allah swt). islam itu hanya suatu benda atau obyek 'mati' dimana orang atau manusia dapat memakainya atau tidak memakainya.
seringkali orang melihat bahwa islam itu adalah orang islam, para ulama atau pemerintahan islam. padahal islam (agama/hukum/syariah/konstitusi) itu hanya merupakan tulisan di atas kertas (wahyu yang tersurat, meski islam juga merupakan wahyu tersirat/keberadaan alam semesta). dengan kata lain antara islam dan orang islam adalah entitas-entitas yang berbeda. secara sederhana islam adalah suatu produk hukum dari allah swt demi kebaikan makhluk allah, orang islam adalah orang yang memeluk dan meyakini agama islam (mis: ber-ktp islam) atau istilah teknis agamisnya orang yang beriman. kenyataan dilapangan, banyak orang islam tidak memahami ajarannya dengan dengan baik terhadap agamanya sendiri (hal ini bukan karena islamnya (agama) yang salah, tapi orang islamlah yang 'tidak mengerti' sebagai suatu individu).
selanjutnya, sementara itu pemerintahan adalah suatu bentuk organisasi yang dipilih (dalam pemilihan umum) yang menjadi regulator dari urusan masyarakat. pemerintah menerbitkan produk-produk konstitusi bagi berlangsungnya aktivitas kehidupan.
ketika suatu masyarakat mengalami suatu gejolak sosial, ekonomi, politik, seperti di indonesia, maka sebagian masyarakat menawarkan suatu produk hukum (yang memang telah ada sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu menurut dimensi manusia) bagi pemerintahan di indonesia. produk hukum ini telah teruji (bukti tertulis atau klaim defacto dan dejure dari catatan sejarah yang tersebar di penjuru dunia) dimasa lalu dimana sanggup menjadi mediator dan medium keseimbangan bagi dimensi kehidupan masyarakat di masa lalu (yang multiras, multikultural, plural, majemuk, multiagama, multikeyakinan).
saya melihat bahwa fenomena uu-app atau syariah islam dan lain-lain, berdasar fakta dilapangan maupun wacana yang berkembang, membawa implikasi kontra atau disebabkan opini sebagai berikut:
1. masyarakat emoh karena negara kita bukan negara berdasar agama.
jawab menurut saya: nyatanya dari segi teoritis (kandungan substansinya yang sangat lengkap dan sempurna dari apa yang pernah ditulis manusia) dan bukti dimasa lalu, pasal-pasal/ayat-ayat dalam agama (islam) sangat mampu memberikan keseimbangan bagi corak kehidupan masyarakatnya bahkan bagi yang berbeda keyakinannya. adakah landasan hukum lain yang terbaik selain landasan hukum yang berdasar atas agama/syariah? jawabnya, belum pernah ada dimuka bumi. bahkan belum pernah ada suatu negara didunia yang memakai hukum agama sebagai landasan hukum bernegaranya terkecuali dijaman rasulullah yang terbukti telah membawa peradaban masyarakat dimasanya mencapai keemasan sejarah dan keselarasan kehidupan manusia dan alam secara totalitas (powerfull and harmony living).
2. ada prasangka bahwa penerapan syariah islam akan terjadi proses islamisasi bagi umat lain.
jawab menurut saya: tidak ada pemaksaan berlabel agama islam bagi peradaban manusia dimasa lalu maupun dimasa datang. islam adalah agama universal bagi seluruh mahkluk, tapi tetap berpegang teguh pada substansi 'lakum dinukum waliyadin' (bagi kami adalah agama kami, bagi kamu adalah agama kamu). islam adalah agama pembawa rahmat bukan agama penebar ancaman. pelanggaran bagi komitmen ini adalah mencoreng kebesaran dari agama islam itu sendiri. yang diharapkan terjadi adalah implementasi hukum islam bagi koridor kehidupan bermasyarakat sebagai landasan hukum. sementara aktivitas beragama berjalan seperti biasa dari umat-umat yang berbeda keyakinan.
3. islam memang bagus, tapi kenapa banyak orang islam yang sering melanggar agama atau aturan agamanya sendiri? bahkan di sisi lain sebagian kelompok berasas islam sering bertindak overacting yang menyalahi esensi dari islam sebagai rahmatan lil alamin?
jawab menurut saya: seperti yang sudah saya tulis diatas, hukum/agama islam dengan orang islam adalah entitas yang berbeda. yang satu berupa ajaran/tulisan diatas kertas (kitab al-quran dan kuh), yang satunya lagi adalah manusia beragama/ber-ktp islam. penyebab-penyebab ini terjadi karena tidak adanya keseimbangan dalam diri manusia, penafsiran/ijtihad yang tidak seragam dalam pemahaman agama, kualitas personal yang bersangkutan, ketidakkonsistenan penerapan agama islam oleh sebagian masyarakat yang menyebabkan terjadinya 'crash' dan kondisi makro dan mikro di negara indonesia. implementasi agama/hukum (agama=hukum atau sumber hukum) dalam kehidupan bermasyarakat harus dibuat menjadi legitimasi sumber hukum sehingga posisinya kuat dan tidak terjadi bias atau mispersepsi dilapangan dalam menyelesaikan perkara=perkara yang terjadi. dengan demikian tidak ada teori hukum lain (yang sering bias karena penuh dengan interpretasi dan intervensi kepentingan manusia) yang bisa digunakan dan sering dimanipulasi seenaknya menurut kepentingan yang punya kepentingan. penyalahgunaan hukum agama oleh seseorang dalam kehidupan bermasyarakat akan mudah di-counter oleh masyarakat yang lain karena tidak terjadi bias dalam hukum agama (islam). sekali lagi, disinilah keunggulan agama (islam) sebagai sumber hukum, karena agama dalam hal ini islam bukan diciptakan oleh manusia tetapi oleh sang penguasa alam semesta yaitu allah swt (sebagaimana jaminan oleh allah dalam suatu ayat di al-quran bahwa kemurnian kandungan al-quran akan terjaga sampai dunia kiamat).
4. apakah suatu jaminan bahwa penerapan islam sebagai suatu landasan hukum bagi kehidupan bermasyarakat dapat membawa kekehidupan yang lebih baik.
jawab menurut saya: sekali lagi agama adalah suatu hukum (tools) dan hanya benda mati, masyarakat dan pemerintahnyalah yang menjadi motor dan pelaksana/penerjemah hukum. jika terjadi suatu komitmen yang manunggal dalam pemerintahan dan bermasyarakat dengan suatu sistem tunggal dan 'very qualified' maka adalah suatu indikasi bahwa tujuan dan upaya kearah sana lebih mudah diorganisir dan diarahkan, karena agama (islam) adalah suatu bukti yang otentik dan akurabel dan akuntabel sepanjang sejarah manusia maupun secara substansi.
pertanyaan selanjutnya, berarti ini menihilkan peranan dan argumentasi agama lain dong dalam sumbangsih pemikiran?
jawab menurut saya: sesungguhnya islam adalah agama wahyu terakhir (hingga kiamat) yang pernah diturunkan di muka bumi sebagai edisi penyempurnaan dari agama-agama terdahulu sehingga esensinya tentu telah mewakili agama-agama terdahulu. jadi tidak akan ada interpretasi yang bertentangan dari segi esensi. toh, dalam islam telah diwajibkan bagi pemeluk islam dan pemerintahan islam untuk melindungi umat lain (baik harta, darah dan kehormatannya umat tsb) dan menjamin kebebasan beragama bagi umat yang lain.
5. apakah penerapan hukum syariah sudah tepat momentumnya saat sekarang ini? apakah tidak lebih baik waktu dan alokasi dana yang ada digunakan untuk mengatasi masalah yang lain, misal pengangguran dst., dll., dsb.? apalagi dari segi sdm pemerintahannya yang masih suka korupsi dll., dsb.?
jawab menurut saya: lho, bukankah kita saat ini tengah mengalami krisis multidimensi dan adanya gerakan globalisasi dan liberalisasi yang mengancam peradaban. inilah saatnya hukum syariah diimplementasikan. satu hukum ini saja, saya pikir dapat dijadikan dasar untuk menuntaskan semua permasalahan yang terjadi di negara kita, di negara-negara berkembang, di negara maju, di negara-negara muslim dan timur tengah, dan semua komunitas baik muslim maupun non muslim di seluruh dunia dalam semua lapisan. bahkan penerapan hukum syariah ini akan menjerat secara otomatis pelaku-pelaku korupsi di pemerintahan termasuk yang menyusun undang-undang syariah ini jika ada.
pertanyaan selanjutnya, apa tidak ada kekhawatiran bahwa dalam penyusunan uu berdasar syariah akan terjadi manipulasi dan intervensi atau dipolitisir bagi kelompok tertentu?
jawab menurut saya: sesungguhnya usulan dari penerapan hukum syariah ini kan datangnya dari lapisan masyarakat muslim yang memang sangat berkomitmen membentuk masyarakat madani yang berakhlakul karimah, dirahmati di dunia dan diakhirat dan cerdas dalam pemikiran islam dan esensi kehidupan sehingga kontrol tentu akan cukup ketat terhadap pasal-pasal atau poin jika uu syariah ini serius dibuat. jika mereka menyeleweng dalam pengontrolan, dosa besar akan ditanggung mereka dan mereka akan dirutuk oleh anak cucu dan bisa jadi dilaknat didunia dan diakhirat karena melalaikan tanggungjawab/amanah bersama. memang sudah ada mui, tapi apalah artinya mui jika ideologi negara bukan islam dan praktek dilapangan banyak yang menyimpang dari kaidah islam.
ps: mui bukan absolut power, tapi mui sudah mencoba berpikir bijak kedepan dan menggunakan pendekatan proporsional menurut saya. apa mui tidak pernah salah? pernah, tapi ini lebih disebabkan karena unsur kekurangan metode berijtihad semata menurut saya, pen.
6. mungkin terjadi ketakutan banyak orang jika hukum syariah diterapkan, maka banyak mengekang aktivitas sosial seperti tidak bisa ke night club, main bilyar, main playstation, chating dengan lawan jenis, melihat video bokep, berpacaran, nonton tv, berenang dengan pakaian terbuka ditepi pantai, memakai rok mini atau baju setengah terbuka, ngomong jorok, semuanya harus berkerudung bagi para wanita dst., dsb., dll.
jawab menurut saya: sesungguhnya syariah tidak membatasi dan melarang aktivitas yang bersifat mubah tapi mengaturnya bagaimana supaya aktivitas tsb tidak membawa mafsadat (kerusakan baik jangka pendek dan jangka panjang) bagi kehidupan sosial. bagaimana pelaksanaan teknisnya, saya sendiri tidak tahu karena saya bukan seorang ahli agama (apalagi mendekati level pemahaman dan pengamalan agama seperti yang dilakukan mas mujahid misalnya). cuma dalam islam ada kaidah-kaidah fikih, ijtihad, sunah, haram, halal, mubah, kaidah amal ma'ruf nahi munkar, skala prioritas, penerapan agama dengan hikmah, solusi alternatif dan metode kebijaksanaan, dll. saya sendiri lebih baik menyerahkan persoalan ini kepada yang lebih ahli mengatur dan memahami hal ini.
lagian jika masih ada yang ingin berpikir seperti itu terus, sesungguhnya anda sendirilah yang tidak pernah ingin ada kehidupan ini menjadi harmonis dan madani. anda sendirilah yang sangat bernafsu sehingga memerangi/mengingkari apa yang anda pahami sebagai sebuah kebaikan. andalah yang menjadi pelopor dan pendukung prilaku seks bebas dan sentimen-sentimen negatif lainnya. lebih baik anda hidup di kutub utara saja jika anda ingin tetap negara dan masyarakat kita menjadi sarang koruptor, pelacur, pemadat, pembajak dsb., dll., dst.
epilog:
ada juga misalnya yang mencoba melakukan dan bermain studi dan analisis komparasi, toh di amerika misalnya prilaku pembajakan dan korupsi dapat ditekan. benar tapi tidak total/komprehensif karena budaya seks bebas (pornoaksi dan pornigrafi) merajalela. anak usia smp bersetubuh dengan gadis tetangganya tanpa sungkan-sungkan bahkan dengan binatang dll (lebih sadis dari poligami). seorang pemain bola muda terkenal di inggris berhubungan dengan 60 pelacur dan diceritakan di media tanpa rasa malu (psikopat dan patetik). apalagi negara-negara seperti itu dengan prinsip kapitalis dan globalisasi menjajah dan menyerang negara-negara macam iraq tanpa sungkan-sungkan, menjajah indonesia dengan program imf dan lain-lain. bisnis judi (casino) dilegalkan. hal ini bukan karena sikap orang perorang tapi sudah menjadi kebiasaan, budaya, kultur bahkan ideologi mereka. kita tentu tidak ingin bangsa dan masyarakat kita berbudaya seperti itu. iman saja tidak cukup harus ada koridor hukum yang melindungi.
- denmark, swedia, belanda, thailand adalah negeri-negeri nomor satu bagi pengusaha dibidang pelacuran.
- cina, taiwan, hongkong memang maju dan antikorupsi, tapi sama saja mereka juga sangat kapitalis. produksi minuman keras menjadi salah satu sumber komoditi mereka.
- swiss, meski mungkin ini negara teraman didunia tapi tentu budaya dasar mereka sama saja dengan rata-rata negara eropa. dan cepat atau lambat akan mengalami kemunduran jika tidak merubah budaya dasarnya.
- arab saudi, memang negara ini menerapkan syariah islam tapi tidak total dan sudah dicengkeram oleh kekuasaan negara-negara barat. maaf, saya tidak punya referensi mendalam jadi tidak bisa berkomentar banyak.
dari itu semua sesungguhnya ada isu perkongsian dari negara-negara barat yang berniat dan mempunyai agenda terselubung dan tersembunyi untuk menghancurkan negara-negara yang berbau islam supaya agenda kapitalisme/keserakahan/pluralisme mereka menjadi tak terhalangi. (ingat dengan sejarah ideologi kotor dari penguasa-penguasa dunia dimasa lalu berupa komunisme, marxisme, neo-nazi dll.). aku pikir hanya ideologi islam yang bisa membendung dan mengkonter semua pemikiran jahat ini dengan melakukan konsolidasi masyarakat muslim dan membentuk pemerintahan berasas islami.
kutipan :
1. pertanyaan apakah keinginan untuk menyatukan umat islam di seluruh dunia bukan merupakan gagasan utopis dan apakah itu merupakan solusi yang visible? dijawab bahwa itu bukan gagasan utopis karena toh di masa lalu juga pernah terjadi. bahwa untuk mewujudkannya akan menghadapi kesulitan besar, itu diakui terlebih di tengah arus besar paham nasionalisme yang membentuk negara bangsa seperti saat ini. ditambahkan pula bahwa ada dua kendala besar, yakni internal yang datang dari dalam umat islam dan eksternal yang datang dari negara barat. hambatan internal bisa diatasi dengan meningkatkan kesadaran islam yang itu kini di indonesia makin meningkat seperti tampak pada makin banyaknya pihak yang menuntut penerapan syariah, tapi apakah negara-negara barat imperialis itu akan membiarkan islam menentukan jalan hidupnya sendiri? apa yang terjadi pada fis di aljazair menunjukkan bahwa barat tidak pernah rela membiarkan umat islam menentukan cara hidupnya sendiri.
2. apa bukan sebuah egoistic desire (hasrat egois) (tentang penerapan syariah islam ini, pen)? dijawab bahwa dalam perspektif islam, memang demikian. kita masing-masing dalam persepektif masing-masing bisa saja mengajukan alternatif. masalahnya apakah alternatif itu akan diterima dan mampu menyelesaikan persoalan di masa modern sekarang ini, waktulah yang akan menentukan. sistem islam telah teruji oleh sejarah dan secara ilmiah juga bisa dikaji.
terakhir sebagai bahan referensi, berikut saya lampirkan saduran bebas artikel dari salah satu web diluar sana:
kebebasan seks & kebebasan berekspresi (liberalisme)
baru-baru ini saya mendapatkan satu artikel yang sangat menarik. judulnya islamic culture and democracy: testing the 'clash of civilizations' thesis, karya pippa norris, (john f kennedy school of government, harvard university) dan ronald inglehart (institue of social research, university of michigan). tulisan ini dimuat dalam jurnal ilmiah comparative sociology (vol 1, no 3-4, 2002), dan merupakan hasil penelitian empiris yang dilakukan secara massif : melibatkan setengah juta responden di 75 negara di lima benua, dalam kurun enam tahun (1996-2001). metodenya mereka sebut sebagai world values survey / european values survey (wvs/evs).
sesuai dengan judulnya, penelitian ini bermaksud untuk mendapatkan bukti lapangan akan tesis samuel p huntington (1996) tentang 'benturan peradaban' yang kontroversial itu. pada intinya huntington mengatakan bahwa, selain jurang sosial (kaya dan miskin), ada jurang kultural diantara berbagai paradaban yang berbeda-beda di dunia ini.
jurang cultural.
selanjutnya dia mengatakan ‘jurang kultural terbesar saat ini adalah agama’, dan yang paling tajam adalah antara 'peradaban barat' sebagai warisan kristen dan 'peradaban islam'.
secara khusus, menurut huntington ‘titik api’ perbedaan keduanya ada pada ‘kultur politik’, yakni penerimaan atas mesin politik demokrasi. pada isu politik inilah, dalam interpretasi yang simplistis, potensi benturan peradaban akan terjadi antara 'barat kristen' dan 'islam'.
norris dan inglehart rupanya tidak menerima tesis huntington begitu saja. tentunya, sebuah hasil penelitian memberikan implikasi luas, termasuk dalam kebijakan politik konkret. dalam kenyataannya, pengaruh tulisan huntington begitu besar. dengan interpretasi politis-simplistis di atas, lahirlah program massif di seluruh dunia non-barat : ‘demokratisasi’.
demi 'memperkecil jurang perbedaan dan mencegah benturan peradaban', program ini dilakukan. tentu saja, oleh negara barat dengan dana yang luar biasa besarnya. tujuannya untuk menyeragamkan seluruh sistem politik di dunia ini menjadi hanya satu : ‘ demokrasi - yang lain dianggap tirani ’.
gelombang demokratisasi, boleh dikatakan, merupakan tema besar program politik barat di seluruh dunia (khususnya di negeri-negeri islam, eropa timur bekas komunis-sosialis), dalam dua dekade terakhir.
isu-isu hak asasi manusia, kebebasan berkespresi, liberalisasi politik, perkembangan masyarakat sipil (civil society), indoktrinasi politik pada warga negara lokal, dilaksanakan di semua lini. semua bantuan asing, bahkan utang luar negeri dari rentenir seperti bank dunia dan imf, pun ditujukan untuk program 'cuci otak, tangan, dan kaki' massal ini.
memang, tesis huntington bukannya sama sekali tidak ada dukungan 'bukti ilmiah'. survei freedom house, sebuah organisasi yang tentu saja mendukung nilai-nilai liberal sesuai namanya, misalnya, menunjukkan dari tahun ke tahun negara-negara dengan mayoritas muslim, adalah yang paling atau kurang demokratis.
norris dan inglehart datang dengan keraguan : benarkah tesis huntington ini, dan tepatkah 'terapi politik' yang diberikan atas dasar tesis tersebut ?.
keduanya menelusuri agak lebih dalam tentang ‘akar perbedaan’ kedua peradaban di atas yang dicarinya dari sumbernya, yakni ‘proses modernisasi’. ini adalah tema besar sebelum demokratisasi yang diusung barat ke timur pasca perang dunia ii sampai tahun 1980-an.
ada perubahan atas dua nilai utama, menurut norris dan ingelhart, yang dibawa bersama modernisasi, atau konkretnya industrialisasi yang sesungguhnya adalah penerapan kapitalisme itu. dua nilai utama itu adalah ‘peran wanita dan kebebasan seks’.
kapitalisme yang didasarkan pada nilai-nilai materialis, rasional, sekuler, yang dibungkus sebagai modernisasi itu, memang harus ditopang oleh ‘permisifisme’. dengan sendirinya, nilai-nilai agama, dianggap sebagai penghambat kapitalisme. tapi, karena tidak mungkin menghapuskan agama-agama, maka yang dilakukan adalah ‘me-reformasi doktrin-doktrinnya’.
sasaran pertama, tentu saja, adalah agama yang dominan di eropa saat itu. datanglah 'reformasi katolisisme' dalam dua ratus tahun pertama sejak lahirnya kapitalisme, dan sukses. muncullah protestanisme yang mendukung kapitalisme.
protestanisme islam.
giliran berikutnya, dalam satu abad terakhir ini, pembaruan islam dilakukan dengan massif untuk melahirkan 'protestanisme islam', dan cukup sukses : mayoritas muslim telah menerima riba (jantung kapitalisme) secara total dalam perbankan (islam), dan, sebagaimana juga terbukti dari norris dan inglehart, mesin demokrasi dalam politik.
kita kembali ke norris dan inglehart. untuk mencari bukti-bukti yang lebih konkret, tentu dengan harapan bisa menghasilkan resep yang lebih cespleng, sebagai 'terapi kultural' dari budaya dominan (barat) kepada budaya pinggiran (islam), mereka mengkontraskan sejumlah nilai-nilai budaya untuk dites di keduanya.
secara umum bukti ilmiah dari mereka adalah, seperti kata tesis huntington, ‘budaya’ memang berperan penting dalam peradaban, tapi sangat berbeda dalam empat kesimpulan.
pertama, praktis tidak ada perbedaan dalam perilaku politik (khususnya dalan kaitan dengan nilai dan praktik demokrasi) antara dua peradaban di atas.
kedua, 'benturan demokrasi' kalaupun dapat disebut demikian, sangat potensial terjadi antara barat dan eropa timur bekas komunis, sebagai warisan perang dingin.
ketiga, dukungan masyarakat atas otoritas agama lebih kuat pada masyarakat islam dibanding di barat.
keempat, ada jurang budaya yang -diabaikan huntington- justru sangat lebar antara barat dan islam : dalam nilai ‘persamaan jender dan kebebasan seks’.
jurang ini, bukan cuma lebar, tapi terus melebar, karena generasi muda di barat secara seksual sudah semakin bebas, sementara generasi muda islam masih sama kolotnya dengan generasi orang tuanya. ini, kata norris dan inglehart, berkat sukses 'revolusi seks' yang dilakukan di barat sejak 1960-an.
jadi ?. para profesor kita tidak secara eksplisit memberi ‘resep’. mereka hanya mengatakan segala klaim yang mengatakan bahwa ''benturan peradaban'' disebabkan oleh jurang nilai politik antara barat dan islam adalah keblinger ; yang lebih didukung bukti ilmiah adalah karena perbedaan pandangan atas ‘kebebasan seks'.
setelah ada konklusi ilmiah dari para pakar begini, para pengambil kebijakanlah yang lantas memberikan interpretasi dan mengambil tindakan politik. tapi, siapa yang tidak dapat menebak interpretasi yang mungkin muncul dari diagnosa pakar harvard university dan university of michigan ini ?.
demokratisasi massal telah usai, pornografisasi massal ( 'revolusi seks' ) harus dimulai. herankah kita jika pronografi makin marak saja hari-hari ini, termasuk akan terbitnya majalah porno playboy ?.
dikutip dari artikel habis demokrasi, terbitlah pornografi yang ditulis oleh zaim saidi dan dimuat di republika pada hari senin tanggal 27 februari 2006.
my signature:
from: middle_man which he is an independent man, young man, an ordinary people, self-employee in simple living, not an agency or representative from a specific and definite or interest community, not a graduate from pesantren, not be an orator or speaker on ever forum, not a jounalist or copywriter of both commercial and non commercial media public and he wrote neither a book for commercial nor non commercial publication..
 |
 |
| |
 |
middle_man Jumat, 17 Maret 2006 @ 22:41 WIB
yup, ada sedikit ralat ttg tulisan saya sbb:
"bahkan belum pernah ada suatu negara didunia yang memakai hukum agama sebagai landasan hukum bernegaranya terkecuali dijaman rasulullah.."
lengkapnya: rasulullah saw dan kekhilafahan setelahnya.
from: middle_man which he is an independent human being, not connected to mui or the such organization.
|
 |
 |
| |
 |
orang_bego Rabu, 22 Maret 2006 @ 15:49 WIB
da ketahuan, kalo kamu itu ngomong doang! kebanyakan ralat...... itu pertanda kamu so pinter, padahal goblok!
|
 |
 |
| |
 |
middle_man Kamis, 23 Maret 2006 @ 23:49 WIB
saya hanya memberikan komentar dan argumentasi dari pikiran, pemahaman dan pengetahuan saya selama ini yang saya sesuaikan dengan pemikiran awam. jadi kesalahan tulisan ada kemungkinan terjadi, kecuali saya sedang menyusun makalah atau semacam tesis tentu ada proses editing sebelum saya 'merelease' suatu tulisan. maaf, saya hanya orang awam, bukan ahli agama, tidak pernah bekerja di suatu institusi dan tidak pernah menerbitkan buku/jurnal (copywriter atau editorial). silahkan kalau ada yang tidak puas dari segi esensi komentar saya diatas. atau mungkin anda memiliki data-data dan pendapat yang lebih akurat tentu lebih baik anda kemukakan jika pendapat anda sangat solid, apalagi dapat diuji dan dikaji secara ilmiah.
|
| |
|
|
 |
 |
 |
| |
middle_man Sabtu, 18 Maret 2006 @ 05:47 WIB
 (Reply)
ada salah satu syak wasangka berlebihan (sadis en tega banget sih dia itu) dari salah responden di blog ini bahwa pejuang-pejuang syariah menggunakan perangkat lunak bajakan (buktinya apa mas/mbak??). karena itu sebagai upaya antisipasi terhadap hal ini saya memberikan pandangan sbb:
1. beli saja satu sistem operasi windows 98 (harga mungkin sekitar 600 ribuan), atau windows xp (harga sekitar 1,3 jutaan). software yg lain gak perlu beli. jika dipakai untuk banyak komputer bisa digunakan citrix metaframe (komersil). cuman baca dulu aturan main pemakaian lisensinya. saya sih kurang tahu. 2. msoffice 97 sekitar 600-800 ribuan. 3. beli pc oem dengan windows original (mis p4 kenanya cuma 6 jutaan, jika kemahalan pakai aja pentium iii). 4. software pendukung yang gak perlu beli gratis, legal, halal al: - openoffice 2.0 (supported dan compatible for office 95,97,2000,xp) untuk menggantikan ms office. - a9cad dan a9cad untuk menggantikan dan kompatibel dengan autocad. - pakai gimp for windows untuk menggantikan adobe photoshop. - edraw untuk menggantikan ms visio. - zonerdraw 3 untuk menggantikan coreldraw (bisa diganti juga dengan open office). - untuk membuka dokumen office tanpa mengeditnya bisa digunakan ms powerpoint 97/2000 viewer, ms word viewer 97/2000 viewer, ms excell 97/2000 viewer dll. - untuk antivirus gratis ada banyak koq tersedia di internet antara lain clamav, antivir personal edition, antivirus expert 2000 desktop, avast dll. - yg lain-lain macam winzip, i.e 5-7.0, acrobat reader 4-7, opera dan enigma web browser, firefox, yahoo messenger adalah aplikasi gratis. dapat didownload di internet atau cari di toko buku. - untuk tools buat web banyak juga yg komprehensif tapi gratis spt : 1st page 2000, php designer 2005, hydraphp, 3d flash animator dll. - untuk aplikasi visual bisa digunakan envelop (setara dengan visual basic 4.0 atau 5.0) dan bahasa pemrograman ruby for windows (sudah tersedia editor dan kompilernya).
5. jika tidak mau repot nginstal satu-satu gunakan saja linux (bisa pesan di www.gudanglinux.com, counternya di jakarta bisa dilihat di web yang dimaksud). saran saya pribadi bagi pengguna windows, linux yg dipakai sbb:
- xandros desktop 3.0 deluxe, sangat mirip tampilan dan fiturnya dengan windows 98 atau 2000. nginstal osnya udah kayak windows (gui environment). bahkan tersedia emulator crossover wine untuk menjalankan dan menginstal aplikasi windows didalam linux secara otomatis.
- ubuntu 5.10 kalau bisa langsung kubuntu 5.10, tampilannya sudah sangat bagus, bisa diatur/disetel 'user interface'nya dan enak digunakan bagi home user. cuma nginstal osnya masih tampilan lawas. didalamnya sudah 'include' aplikasi pengganti gimp yg 'aneh' itu (lupa namanya).
- linspire linux, saya belum pernah install. tampilannya sih bagus, bahkan edisi lama yaitu lindows dapat langsung menjalankan aplikasi windows secara otomatis. cuman hardwarenya minta minimal setara p iii 800 mhz, 4 gb harddisk space, 256 mb ram (128 mbytes bisa juga sih), untuk kenyamanan dalam pengolahan grafis.
- simplymepis343 linux, kata orang sih dah enak kayak pakai windows.
- bagi penggemar gnome environment bisa pakai fedora core 3.0 linux.
- jika masih kagok dengan tampilan linux dapat nginstal xpde desktop enviroment (windows xp lookslike) sehingga user 'merasa' seperti pakai windowxp. bisa minta tolong orang yg ngerti nginstal linux.
ok, mudah-mudahan tidak ada komplain yg aneh-aneh lagi dari para responden terhadap pejuang-pejuang syariah.
my signature:
from: middle_man which he is an independent man, young man, an ordinary people, self-employee in simple living, not an agency or representative from a specific and definite or interest community, not a graduate from pesantren, not be an orator or speaker on ever forum, not a jounalist or copywriter of both commercial and non commercial public media and he wrote neither a book for commercial nor non commercial publication..
 |
 |
| |
 |
middle_man Sabtu, 18 Maret 2006 @ 05:57 WIB
weeff, ralat dikit. untuk pengganti autocad adalah a9cad dan a9cad converter.
|
| |
|
|
 |
 |
 |
| |
iman Minggu, 23 April 2006 @ 08:53 WIB
 (Reply)
saatnya khalifah memimpin dunia dengan syariah ???
maaf saya merasakanya malah kalimat itu hanya sebagai kalimat manis di mulut saja. untuk indonesia mungkin akan dipakai sebagai salah satu alat untuk menggalang suara pemilu.
jika berbicara tentang khalifah, tentunya kita akan berbicara tentang pemimpin. pemimpin apakah yang kita bicarakan? pemimpin secara keruhanian atau pemimpin keduniawian yang memegang tampuk pemerintahan politik.
sejauh pengamatan saya dalam kelompok islam setidaknya ada 2 kelompok yang taat kepada satu pemimpin: syiah, memiliki satu pemimpin yang mereka taati di seluruh dunia. tentu saja pusatnya ada di iran kabarnya mereka sedang menunggu kedatangan imam mahdi. saya agak begitu lupa detilnya..(mungkin ada teman-teman dari kelompok syiah yang bisa menjelaskan?).
ahmadiyah, memiliki satu pemimpin yang ditaati oleh kelompoknya di seluruh dunia dan secara konsisten menyebut pemimpinnya khalifah.
pernah pula saya mendengar dari teman katanya kelompok hizbut tahir punya pemimpin pusat juga yang disebut khalifah, tapi masih menyembunyikan diri. terus terang saya agak ragu dengan penuturan tersebut karena jika memang benar ada, tentu saja akan disiarkan kepada umat islam lainnya untuk ikut bersatu dengan di bawah kekhalifahan tersebut.
jadi akan kemana kita melangkah ?
|
|
 |
 |
 |
|
|
Jumat, 3 Maret 2006 @ 10:16 WIB - Diari
Islam memberikan definisi yang jelas dan tidak mengambang tentang pornografi dan pornoaksi. Pornografi adalah produk grafis (tulisan, gambar, film)-baik dalam bentuk majalah, tabloid, VCD, film-film atau acara-acara di TV, situs-situs porno di internet, ataupun bacaan-bacaan porno lainnya-yang mengumbar sekaligus menjual aurat, artinya aurat menjadi titik pusat perhatian. Sedangkan pornoaksi adalah sebuah perbuatan memamerkan aurat yang digelar dan ditonton secara langsung dari mulai aksi yang 'biasa-biasa' saja seperti aksi para artis di panggung-panggung hiburan umum hingga luar biasa dan atraktif seperti tarian telanjang atau setengah telanjang di tempat-tempat hiburan khusus (diskotek-diskotek, klab-klab malam, dll). Tentu saja, dalam konteks pornografi dan pornoaksi yang mengumbar aurat ini, yang dimaksud adalah aurat menurut syariat islam Islam. Seorang wanita yang memperlihatkan sekadar rambut atau bagian bwah kakinya, misalnya jelas termasuk orang yang mengumbar aurat. Sebab aurat wanita dalam pandangan Islam adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan.
Secara fikih, menyaksikan secara langsung aurat seseorang yang bukan haknya (pornoaksi) adalah HARAM, kecuali untuk tujuan yang dibolehkan oleh syara, misalnya memberi pertolongan medis. Ini akan berlaku juga pada para pembuat pornografi (kamerawan, pengarah gaya, sutradara etc.)
Sementara itu sebuah benda dengan muatan pornografi dihukumi seabagai benda yaitu mubah. Namun demikian, kemubahan ini bisa berubah menjadi haram ketika benda (baca: sarana/wasilah) itu dipastikan dapat menjerumuskan pada tindakan keharaman. Sebab kaidah ushul fikih yang mu'tabar menyebutkan :
Sarana yang menjerumuskan pada tindakan keharaman adalah haram
Karena itu, kemubahan ini juga tidak berlaku untuk penyebarluasan dan propaganda pornografi/pornoaksi yang akan memiliki dampak serius di masyarakat. Seseorang yang dihadapkan pada suatu media porno, misalnya memang dipandang belum melakukan aktivitas haram (karena media sebagai benda adalah mubah). Akan tetapi, bila orang itu ikut dalam usaha membuat dan/atau menyebarkaluaskan media porno, maka menurut syariat, dia dianggap telah melakukan aktivitas yang haram
Solusi Islam
Islam menghargai kebebasan untuk berekspresi, namun dalam koridor syariat. Islam juga mengakui bahwa setiap manusia memiliki naluri seksual, namun mengarahkanya supaya disalurkan dalam cara-cara sesuai syariat. Islam sebagai mabda' (ideologi) memiliki cara yang khas, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi manusia tanpa menelantarkan kebutuhannya yang lain, dan juga tanpa mengabaikan kebutuhan manusia lainnya dalam masyarakat.
Oleh karena itu, Islam tidak sekedar menetapkan agar tak ada seorangpun dalam wilayah Islam yang mengumbar aurat, kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan syariat; namun Islam juga memberikan satu perangkat agar ekonomi berjalan dengan benar, sehingga tak perlu ada orang yang harus mencari nafkah dalam bisnis pornografi/pornoaksi. Islam juga memberikan tuntunan hidup dan aturan bermasyarakat yang akan menjaga agar setiap orang memahami tujuan hidup yang sahih serta tolok kebahagiaan yang hakiki sehingga demand (permintaan) pada bisnis pornografi/pornoaksi pun akan merosot tajam. Bagaimanapun, setiap bisnis hanya akan berputar kalau ada supply (penawaran) dan demand (permintaan). Karena itu, keduanya harus dihancurkan.
Pemerintah Islam akan mendidik rakyatnya untuk berpola sikap dan perilaku islami. Media massa akan diarahkan agar tidak lagi memprovokasi umat dengan stimulasi-stimulasi yang merangsang kebutuhan pornografi/pornoaksi. Demikian juga keberadaan berbagai sarana hiburan yang selama ini menjadi ajang pertemuan pelaku kemaksiatan akan dibersihkan, tanpa harus merusak fisiknya.
Jika setelah langkah-langkah ini dilakukan, setelah negara mengatasi masalah di sisi supply (penawaran) dengan perbaikan pendidikan dan ekonomi, kemudian mengatasi masalah di sisi
Definisi zina dalam Islam adalah jelas, yakni setiap hubungan seksual yang dikehendaki dari pihak-pihak yang tidak diikat pernikahan. Ini jelas berbeda dengan definisi KUHP yang hanya membatasi perzinaan sebatas pada orang-orang yang berstatus kawin dan pasangannya keberatan atas selingkuhnya.
Walhasil, memberantas pornografi/pornoaksi tak bisa sepotong-sepotong, namun harus komprehensif. Ini tak bisa tidak harus dimulai dari dasar fundamentalnya, yakni dengan melibas sistem hukum sekular dan menggantinya dengan sistem hukum Islam. Bukankah Allah Swt. telah berfirman: Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya selain Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
|
Disarankan: 0
 |
| |
anak_kecil Jumat, 3 Maret 2006 @ 10:31 WIB
 (Reply)
semua tergantung pikiran orang itu sendiri...kalo pikirannya nggak ngeres juga gpp koq...hehehehehe
|
|
 |
 |
 |
| |
middle_man Jumat, 3 Maret 2006 @ 11:10 WIB
 (Reply)
(* ikutan nimbrung ah, bukannya sok ngatur neeh, mari bermain analogi *)
masalahnya begini mas/mbak , kalo menurut saya kehidupan kan harus ada aturan mainnya (ato kalau nggak mau diatur ya hidup aja dihutan, konsekuensinya kalau ada apa2 jangan nuntut pemerintah ya?). jadi kalo kita berbicara hak kita sendiri, tidak mau diatur, tapi kalo ada apa2 jangan minta perhatian dan perlindungan dari pemerintah ya?...
setiap orang punya selera dan kepentingan, tapi kan dibatasi karena kita tidak hidup sendirian. masalah pro dan kontra adalah biasa dalam kehidupan manusia. nah, karena negara gak mungkin menuruti keinginan satu dua orang atau kelompok, maka dibuat aturan agar tidak terjadi suatu ketimpangan, atau suatu masalah yang mendatangkan kerusakan bagi generasi kehidupan manusia.
kita mah, kadang berpikir pendek, gue kan gak nganggu orang lain, ya emang bener, tapi sikap mbak dan mas akan menjadi acuan orang lain untuk bertindak sama, dan dalam jangka panjang baru terasa efeknya. apa mbak/mas gak merasa bersalah nih nantinya?. konteks disini adalah berbicara masalah kenegaraan, bukan masalah pribadi (masalah pribadi selera tiap orang emang gak akan pernah sama dan gak akan pernah terpuaskan seumur hidup mas/mbak..).
contoh yang masuk akal, saya bangun pabrik di tanah milik sendiri, keluar asap banyak. saya gak peduli tuh asap bisa bikin orang lain sesak napas, hewan dan tumbuhan keracunan dengan alasan toh pabrik milik kita sendiri di tanah kita sendiri. kita mah sering terlalu egois dalam melihat suatu permasalahan..
seringkali orang terlalu melihat permasalahan dari kacamatanya secara pribadi tapi gak mau mikir 'multiplier effect'nya. sebenarnya esensi uu_porno ini bermaksud melestarikan kehidupan. kalau mungkin terasa membatasi hak kita, itu mah konsekuensi kita menjadi bagian warga negara indonesia. tapi kita kan mendapat perlindungan hukum dari pemerintah kalo ada apa2.
kalo masalah berpakaian, asal tidak terlalu over-acting karena masyarakat plural dan majemuk, ya nggak ada masalah dengan adat dan cara berpakaian yang tidak sama. ya, mungkin sikap sebagian pendukung uu ini yang over-acting adalah salah. tapi bukan berarti uu-nya yang 'salah', yang salah mah orangnya secara individu bukan maksud baiknya...
hukum buatan manusia tidak ada yang sempurna demikian juga pemerintahannya, semuanya akan berjalan dengan mengalami perbaikan2.
[middle_man == person of openpgpcomment == urun rembug]
|
|
 |
 |
 |
| |
middle_man Jumat, 3 Maret 2006 @ 13:47 WIB
 (Reply)
pendekatan dengan metode ketegasan dan kekerasan kadang tidak efektif. tapi pendekatan dengan hikmah, step by step sesuai dengan daya tangkap awam seperti yang pernah dilakukan oleh nabi saw adalah lebih mengena ke sasaran. any idea?
|
|
 |
 |
 |
| |
middle_man Jumat, 3 Maret 2006 @ 17:04 WIB
 (Reply)
nih, ada dikit input. dikutip dari web lain diluar sana:
..sebagaimana kita ketahui, sebuah ideologi memiliki peradaban sendiri. yang dimaksud dengan peradaban adalah sekumpulan pemahaman tentang kehidupan yang didasarkan pada ideologi tertentu. barat dengan ideologi kapitalisme-sekularnya, misalnya, telah melahirkan peradaban yang materialistik dan sekular seperti demokrasi, ham, liberalisme (kebebasan), permissivisme (perilaku serba boleh), dll. pornografi, pornoaksi, dan seks bebas adalah bagian dari peradaban barat yang standarnya juga bersifat materialistik dan sekular (menihilkan agama). dalam kacamata peradaban barat, pornografi, pornoaksi, dan seks bebas adalah sah-sah saja. semua itu boleh selama mendatangkan nilai-nilai, manfaat, dan keuntungan yang bersifat materi; juga selama sesuai dengan tolok ukur sekularisme..
kemudian yang kedua dari web berbeda:
..menurut wellya, pornografi di indonesia sudah sangat membahayakan generasi muda. ia menunjuk peredaran vcd porno yang tak terkendali, gambar-gambar maupun siaran-siaran di televisi.
pembenahan moral dan penegakkan hukum
anggapan yang mengatakan bahwa pornografi di indonesia sudah sampai pada tingkat yang membahayakan, tidak terlalu berlebihan. selain vcd porno, kita bisa melihat tabloid dan majalah-majalah porno begitu bebas bertebaran bahkan dengan harga yang murah. hasil riset associated press (ap) tahun 2003 menyebutkan bahwa indonesia berada di peringkat kedua setelah rusia sebagai surga pornografi. rasanya, memang sudah saatnya indonesia lebih memperhatikan secara serius masalah ponografi mengingat dampaknya bagi generasi muda.
lantas, apakah ruu app bisa menjadi cara yang paling efektif untuk melawan ancaman pornografi dan pornoaksi? anggota pansus ruu app komisi viii dpr ri, afridel jinu dalam kesempaan diskusi tentang ruu pornografi, berpendapat, masalah pornografi tidak otomatis tuntas hanya dengan uu tapi harus diimbangi dengan pembinaan mentalitas bangsa, pendekatan terhadap masyarakat dan yang lebih penting lagi, menurut afridel, memperdalam agama.
apa yang diungkapkan anggota pansus ruu app ini, seolah menjawab kekhawatiran sebagian kalangan bahwa uu semacam ini nantinya hanya di atas kertas saja, karena masih buruknya penegakkan hukum di negara ini karena masih kuatnya mental korupsi. masalah penegakkan hukumnya nanti, nampaknya juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah jika memang ingin serius mengatur masalah pornografi dan pornoaksi. kita semua berharap pada wakil rakyat yang diberi tanggung jawab untuk mengurus masalah ini, bisa menemukan solusi yang bijaksana dan menguntungkan semua pihak..
|
|
 |
 |
 |
| |
bayi Sabtu, 4 Maret 2006 @ 10:41 WIB
 (Reply)
ok emang indonesia negara yang penduduknya mayoritas islam... tapi sudahkan ada menoleh kebelakang kedalam orang2 islam itu sendiri... knapa ini bisa terjadi di negara yang mayoritas yang mengharamkan pornografi dan pornoaksi! tidakkah ada suatu metode atau cara dlm islam untuk mendidik orang2 islam untuk tidak | | | |