| |
|
Rabu, 26 Maret 2008 @ 11:47 WIB - Diari
Kau tentang Tuhan dan nampakkan cinta Dia Demi Allah, ini perkara luar biasa Bila sungguh cintamu benar tentulah kau taat Dia Karena setiap kekasih kepada Kekasihnya pastilah setia
(Imam Syafi’i RA)
Tak satupun orang suka dibohongi, terlebih bila itu menyangkut cinta dan kesetiaan. Dimana saja kebohongan dan pengkhianatan dibenci, termasuk di kalangan para bandit dan mafia yang notabene kerja mereka disekitar kejahatan. Syirik adalah bentuk dusta yang paling besar, yang banyak menghasilkan dusta-dusta susulan. Ketika Allah menyebutkan salah satu misi Rasulullah saw adalah memberi peringatan kepada mereka yang mengatakan Allah berputera, Ia berkata: "Mereka dan bapak-bapak mereka tidak berilmu, alangkah buruknya ucapan yang keluar dari mulut mereka. Tak lain yang mereka katakan kecuali dusta"(QS. 18:5)
Jujur vs Lacur (Baca: nifaq)
Sedemikian bahayakah dusta? Ya, dan dusta yang lebih nista terjadi ketika seseorang mendustai kata hatinya sendiri. Seseorang yang mengabaikan lintasan hatinya tentang derita tetangganya yang kelaparan lalu tidur nyenyak, maka ia adalah seorang pendusta. Karenanya Rasulullah saw mensyaratkan (kejujuran) iman kepada Allah dan hari akhir dengan ihsan kepada tetangga" (HR. Muslim)
Nilai iman yang tertinggi manakala pemiliknya dapat merasakan ketenteraman iman (QS.13:28 ) dan karenanya mereka berhak mendapatkan keamanan (QS. 6:82). Ketenteraman dan keamanan tersebut tidak ada hubungannya dengan mentalitas burung onta yang melarikan diri dari persoalan ummat dan berlindung dibalik dinding ma’bad tempat dzikir, karena orang seperti mereka bisa jadi sangat guncang dan tidak merasa aman terhariap ancaman makhluk. Terlebih untuk bisa menjadikan dirinya "perisai Tuhan" bagi para hamba yang lemah teraniaya. Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hariits, "Suatu masa turun perintah Allah kepada seorang malaikat untuk menumpahkan adzab pada suatu negeri. Malaikat itu melapor dan Allah Maha tahu tentang hal yang dilaporkannya : "Ya Rabb, inna fiha rajulan shalihan (Ya Tuhan, disana ada seorang yang shaleh)." Justru jawaban Allah begitu mengejutkan, "Fabihi fabda’ (Justeru mulailah timpakan adzab kepadanya)." Apa pasal? "Liannahu lam yatama’ar wajhuhu fiyya (Karena wajahnya sama sekali tak pernah memerah karena Aku)." Ia tak punya ghirah (kecemburuan dan ketersinggungan) bila kehormatan Allah dilanggar. Ia tenang ketika ummatnya dibantai. Ia baru tersinggung bila pribadinya diusik! Salah satu sukses madrasah (aliran) sekuler modern adalah keberhasilan mereka mencetak generasi muslim yang tak tersinggung bila Islam, Al-Qur-an dan Rasul diejek. "Demi toleransi” kata mereka.
Cinta dan Kejujuran
Ada banyak apresiasi iman, ibadah dan cinta. Mungkin seseorang beribadah dengan pengahayatan sebagai pedagang, ia berkiblat kepada keuntungan. Ada penghayatan ibadah sebagai jalan pembebasan. Ada pengabdiaan yang semata-mata berangkat karena ingin mencintai, memberi, menikmati pengabdian yang hakiki dalam wujud ketundukan dan pengorbanan. Suatu hari berlangsung diskusi antara empat orang tokoh: Rabi’ah Al’adawiyah, Sufyan Attsauri, Syaqiq Albilkhi dan Malik bin Dinar. Rabi’ah meminta mereka mendefinisikan Kejujuran.
"Tak jujur pengakuan (cinta) seseorang yang tak bersabar menahan pukulan tuannya," ungkap Sufyan Attsauri.
"Tak jujur pengakuan seseorang yang tak bersyukur atas pukulan tuannya," jawab Syaqiq Albilkhi.
"Tak jujur pengakuan seseorang yang tak bernikmat-nikmat dipukul tuannya," sergah Malik bin Dinar.
"Tak jujur pengakuan seseorang yang tak melupakan pukulan ketika menghariap tuannya," jabar Rabi’ah Al’adawiyah.
Demikianlah tingkat-tingkat kematangan manusia dalam kejujuran dan kematangan pribadi mereka. Ada orang yang begitu sabar menahan derita hidup. Ada yang begitu tahan menerima derita da’wah. Dan ada yang begitu syukur dan bahkan menikmati derita sebagai karunia. Semuanya indah, terutama pada sang totalis (shahibu’t tajrid) yang tak menyadari derita, karena yang ada hanyalah Dia.
Banyak orang mengenal kejujuran yang belum beranjak dari kejujuran mulut, belum lagi ke hati, apa lagi hati yang paling dalam. Mengapa engkau percaya pujian orang yang tak mengenal hakekat dirimu, padahal engkau tahu dirimu tak berhak untuk hal tersebut. Suatu hari Rasulullah ditanya: "Mungkinkah seorang muslim berzina? Beliau menjawab "Ya, mungkin." Mencuri? "Ya, mungkin." Berdusta? "Tidak, demiAllah, dia tak mungkin berdusta!" Barangsiapa berhati jujur tentulah tak akan mendustai hatinya yang tak pernah bisa didustai.
Dengan berbagai macam alasan, delapan puluhan munafiqin kelas berat menghindari mobilisasi Tabuk. Saat Rasulullah saw kembali dari perang yang Allah sendiri menyebutnya sebagai "sa’atul’usrah" (saat-saat sulit), mereka telah menunggu di masjid dan menyambut kedatangan beliau dengan persiapan matang dan alasan yang memukau, tentang mengapa mereka tak ikut perang Tabuk. Ka’ab bin Malik seorang sahabat utama yang tak pemah absen dalam setiap pertempuran -kecuali Badar- mengajukan kalimat yang terang dan jujur sebagai pilihan terpahit dan mereka tak ingin membohongi Rasulullah, Saw agar dapat dimaklumi dan dimaafkan. Kepadanya Rasulullah menyatakan: "Amma hariza faqad shariaq" (Adapun orang ini, maka benarlah ia).
Jujur; Jalan Bebas Hambatan
Suatu hari, dalam pertempuran yang sangat dahsyat datanglah seorang budak kepada Rasulullah yang sedang menghitung ghanimah. Beliau membagi orang itu bagian dari rampasan perang tersebut. "Bukan untuk ini berjihad", jelasnya. "Lalu, untuk apa ?"tanya Rasulullah saw. "Agar saya bisa ikut membela Islam, kena tombak disini (sambil menunjuk ke puncak dadanya) dan saya mati karenanya sebagai syahid lalu masuk sorga," jawab penggembala hitam itu. Tak lama kemudian orang menemukan jasadnya, ia telah syahid dengan luka persis di tempat yang ditunjukkannya tadi. Rasulullah berkata, "Ia benar, maka Allah membenarkannya". Dan, diantara empat kelompok yang Allah beri nikmat dan diletakkan setelah kedudukan para nabi, ialah kedudukan Asshiddiqien. (QS. 4:69).
Kejujuran puasa mestinya terus berlanjut dalam bentuk kejujuran hidup jauh selepas bulan Ramadhan yang penuh berkah itu. Bila seseorang bertaubat dengan memenuhi tiga syaratnya maka taubatnya akan diterima: mencabut dir dari ma’siat, menyesal sepenuh sesal atas maksiat itu, dan: ketiga, berazam sepenuh tekad untuk tidak kembali lagi kepadanya.
Kejujuran cinta terhadap tanah air dan bangsa akan mengambil bentuk ghirah dan gairah yang hangat bagi keselamatan dan kemajuannya. Tak ada cinta tanpa cemburu (ghirah) sebagaimana tak ada kemuliaan tanpa pengorbanan. Allah menjadikan rezeki yang paling mulia datang dari amal yang paling mulia (Akramu’l arzaq ta’ti min Akrami’I A’maal). Betapa indah seseorang yang menyerahkan nyawanya kepada Allah untuk tegaknya kalimatullah. Seluruh dosanya -kecil dan besar dijamin dapat ampunan, kecuali hutang terhadap sesama manusia. Karenanya, rezeki yang didapat dalam jihad menjadi rezeki paling mulia. Ghanimah adalah harta paling mulia yang dihasilkan dari amal paling mulia (jihad).
Ghirah dan Gairah
Sebuah rumah tangga yang baik ditandai dengan kehormatan dan harga diri warganya. Seorang bapak yang menjual kehormatan anak atau istrinya dengan gemerlap perangkat rumah tangga dan harta melimpah, sama sekali tidak berhak menyandang kehormatan seorang manusia sebatas manusia, jangan lagi dalam ukuran hamba beriman. Para pengambil keputusan di setiap bangsa dengan orientasi dunia dan hidup tanpa aqidah wajar-wajar saja membuka hubungan dengan bangsa predator dan agresor yang menzalimi sesama anak bangsa. Mereka tidak perlu mempertimbangkan harga diri dan kehormatan.
Tetapi bangsa beraqidah mempunyai nilai-nilai yang lebih tinggi dari nilai angka rupiah atau dollar. Mereka pasti akan malu kepada hewan yang umumnya punya rasa cemburu dan harga diri. Lihatlah kemarahan harimau atas hilangnya anak tersayang. Atau ingatan yang amat kuat pada seekor gajah sirkus yang merasakan pedihnya kehilangan seorang teman yang mati dibunuh pemburu di hutan. Ingatan itu muncul kembali saat sang pemburu menonton sirkus beberapa tahun kemudian.
Hanya babi yang tak punya rasa cemburu. Seekor babi jantan baru saja menggauli betinanya lalu dengan dungunya menonton anak kandungnya menggauli sang betina. Itulah toleransi dan hidup damai yang diimpikan pemimpin bermental babi. Ia tak terusik oleh kekejaman ummat lain terhadap ummatnya. Ia hanya berfikir bagaimana bangsanya bisa dapat banyak uang dan selamat dari lapar jasad.
Tentu saja kita tak boleh hidup dengan dendam seperti Yahudi, yang setiap datang hari jadi PBB selalu mengelabui kalangan awam untuk menonton film-film perang dunia (baca: perang Nazi terhadap Yahudi) untuk menguras air mata pemirsa. Atau ketika dunia marah lantaran mereka menembaki ibu-ibu, kakek-kakek dan nenek-nenek serta menjaring bocah-bocah intifadhah dari heli dan menjatuhkannya dari ketinggian! Jangan ajarkan ummat untuk bertoleransi dan melindungi kaum minoritas, karena mereka keturunan leluhur yang telah jadi guru dunia tentang Hak Asasi dan toleransi.
Apakah kutukan Allah yang mengubah manusia jadi kera hanya berlaku bagi Bani Israil? Sebenarnya kedewasaan iman dan kematangan akhlaq seorang muslim tidak perlu merisaukan perubahan itu jasadiah atau ruhaniah. Apalah artinya kecantikan rupa bila watak dan perilaku telah berubah menjadi rakus, licik, kikir, peniru tanpa pertimbangan, pengimpor kerusakan dan dekaden. Mengapa masih banyak orang berlapang hati bahwa yang dikutuk jadi kera itu orang dulu, padahal dirinya sendiri telah menjadi kera dan babi?
Wallahu’alam
|
Disarankan: 0
Rabu, 26 Maret 2008 @ 11:45 WIB - Diari
Adopsi dengan makna mengangkat anak orang lain sebagai anak sendiri dengan manukar nasabnya, dan dipergauli seperti anak sendiri telah diharamkan oleh Allah dalam surat Al Ahzab ayat 4 dan 5 : Allah berfirman : Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri).Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja.Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak- bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu.dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 33:4-5). Ibnu Katsir dalam tasfirnya mengatakan : "dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri)." Inilah yang dimaksud menafikan (meniadakan), sesungguhnya ayat ini turun dalam masalah Zaid bin Haritsah -semoga Allah meridhainya- maula rasulullah, adalah rasulullah telah mengadopsinya (mengangkatnya) sebagai anaknya sendiri sebelum kenabian, sehingga dipanggilah zaid itu dengan Zaid bin Muhammad, maka Allah ingin memutuskan tali nasab ini dengan firman Allah "dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri).". "Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak- bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah" Ini adalah perintah yang menashikh apa yang terjadi pada awal Islam berupa bolehnya mengadopsi anak, yang mereka itu hanyalah sebagai pangilan saja, dan Allah memerintahkan untuk mengembalikan nasab mereka kepada bapak mereka yang sebenarnya. Tindakan seperti ini merupakan sikap yang lebih adil, dan baik. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ia berkata : Sesungguhnya Zaid bin Haritsah adalah maula rasulullah, kami tidak pernah memanggilnya dahulu kecuali dengan Zaid bin Muhammad, sampai turunya Al Quran : Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah" ( Tafsir Ibnu Katsir III/449). Sesungguhnya mengadopsi anak ini terdapat beberapa faktor terlarang diantaranya : Menasabkan seseorang bukan kepada bapaknya sendiri. Ada beberapa hadits yang mengancam orang menasabkan dirinya bukan kepada bapaknya sendiri diantaranya : "Barangsiapa yang menasabkan kepada selain bapaknya atau selain maulanya, maka ia mendapatkan laknat dari Allah berturut-turut samapai hari kiamat". H.R Abu Daud. "Barangsiapa yang menasabkan kepada selain bapaknya, tidak akan mencium aroma surga, sesunggunya aroma surga itu telah didapatkan dari jarak lima ratus tahun perjalanan." H.R Baihaqi. Lihat silsilah shohihah Al Albani nomor 2307. "Barangsiapa yang menasabkan kepada selian bapaknya sedangkan dia tahu, maka surgapun diharamkan terhadap dirinya". H.R. Ahmad, Abu Daud dll. (Lihat ketiga hadits ini di kitab Shohihul Jami' II / 1037 oleh Syiekh Al Albani). Menggauli mereka seperti anak sendiri, sehingga ia seakan-akan mahram bagi anak perempuan kita dan sebaliknya. Mengadopsi tidak menjadikan ia itu halal untuk berduaan. Akan tetapi dia tetap asing, sehingga ia tidak boleh berduaa, tidak boleh melihat sebagian aurat wanita di rumah itu, boleh dinikahi oleh aggota keluarga tersebut dan lain- lain. Wallahu 'alam.
|
Disarankan: 0
 |
| |
miftahmuhaemen Jumat, 24 Oktober 2008 @ 09:10 WIB
 (Reply)
makasi skale oom penjelasannya sbb dikeluarga miftah ada banyak yg ambil orang sebagai anak angkat dan ada jg skrg dah tua (anak angkat itu )lalu bermasalah ttg hak waris
|
|
 |
 |
 |
|
|
Rabu, 26 Maret 2008 @ 11:43 WIB - Diari
1. Islam tidak pernah mengakui status anak angkat yang berubah menjadi anak kandung secara hukum. Tabanni atau mengangkat anak memang tidak pernah dibenarkan dalam Islam.
Dahulu Rasulullah SAW pernah mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat dengan segala konsekuensinya termasuk menerima warisan. Namun Allah menegur dan menetapkan bahwa status anak angkat tidak ada dalam Islam. Dan untuk lebih menegaskan hukumnya, Allah telah memerintahkan Rasulullah SAW untuk menikahi janda atau mantan istri Zaid yang bernama Zainab binti Jahsy.
?...Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya , Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya . Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.?(QS. Al-Ahzab :37)
Dengan menikahi Zainab yang notabene mantan istri ?anak angkat?nya sendiri, ada ketegasan bahwa anak angkat tidak ada kaitannya apa-apa dengan hubungan nasab dan konsekuensi syariah. Anak angkat itu tidak akan mewarisi harta seseorang, juga tidak membuat hubungan anak dan ayah angkat itu menjadi mahram. Dan ayah angkat sama sekali tidak bisa menjadi wali nikah bagi anak wanita yang diangkat. Dan juga tidak boleh bernasab dan menisbahkan nama seseorang kepada ayah angkat.
Islam telah mengharamkan untuk menyebut nama ayah angkat di belakang nama seseorang. Allah SWT telah menegaskan di dalam Al-Quran keharaman hal ini :
?Panggilah mereka dengan nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.?(QS. Al-Ahzab :5)
2. Sedangkan dalam masalah saudara sesusuan, memang ada hukum tersendiri. Dan hukumnya lepas dari urusan anak atau orang tua angkat. Saudara sepersusuan bisa terjadi jika ada dua orang atau lebih menetek kepada satu wanita yang sama. Contohnya: A adalah seorang anak laki-laki dari keluarga B. Ketika masih kecil ia pernah disusui oleh istri keluarga D dan keluarga ini memiliki dua orang anak, F dan G. Maka hubungan antara mereka dengan A adalah saudara sepersusuan.
Para fuqoha telah sepakat bahwa syarat terjadinya hubungan saudara/anak sepersusuan adalah jika anak tersebut menyusui dari air susu wanita yang menyusuinya sebanyak lima kali atau lebih dan anak tersebut berusia dua tahun ke bawah atau masih dalam masa menyusui.
Hal tersebut ditegaskan oleh hadits Aisyah RA: ?Di antara ayat yang pernah Alloh turunkan (Asyru radho?aatim ma?luumaatin yuharrimna/ sepuluh kali tetekan/susuan yang diketahui mengharamkan) dinasakh dengan ayat ?khomsu Radho?aatin? lima kali susuan. Lalu Rasulullah SAW wafat dan ayat tersebut termasuk yang dibaca dalam Al-Qur?an? (HR Muslim 2/1075)
Rasulullah SAW bersabda,?Penyusuan itu tidak berlaku kecuali apa yang bisa menguatkan tulang menumbuhkan daging?. (HR. Abu Daud).
Dari Ummi Salamah ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,? Penyusuan itu tidak menyebabkan kemahraman kecuali bila menjadi makanan dan sebelum masa penyapihan?. (HR. At-Tirmizi).
Apabila hal tersebut di atas terjadi, maka anak tersebut menjadi anak sepersusuan bagi wanita tersebut serta anak-anaknya menjadi saudara sepersusuan. Dan berlaku bagi mereka hukum nasab dalam hal ketidakbolehan menikah dengan mereka dan kemahroman.
Rasulullah SAW bersabda: ?diharamkan karena disebabkan persusuan sebagaimana diharamkan oleh nasab? (HR Bukhori /Fath 5/253 dan Muslim 2/1072)
Oleh karena itu, orang yang dinikahi oleh anak wanita tersebut, haram juga dinikahi oleh saudara sepersusuan tetapi tidak sebaliknya. Contoh: Jika anak wanita tersebut adalah laki-laki maka ia tidak boleh menikahi bibinya (adik perempuan ibunya) demikian juga dengan saudara sepersusuannya. Dan jika mereka berdua berlainan jenis maka dilarang menikah di antara mereka.
Dalam Al-Qur?an Alloh SWT berfirman: ?Diharamkan atas kamu mengawini ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudar-saudaramu yang perempuan,ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempauan sepersusuan..? (an-Nisa: 23)
3. Sebagaimana sudah kami jelaskan pada nomor 1 bahwa Islam tidak mengenal anak angkat, sehingga hukumnya secara fiqih tidak lain adalah orang asing (ajnabi). Dia bukan mahram, tidak mewarisi dan diwarisi dan Anda tidak bisa menjadi wali baginya.
|
Disarankan: 0
S E L A N J U T N Y A »
|
|
Created on:
Jumat, 12 January 2007 @ 11:04 WIB |
|
|