HOME BLOG
   
  Jalan lurus-Mu
http://nasboi_69.bloggaul.com
Login | Belum terdaftar? | Lupa password?  
   
   

PENGUMUMAN:
Mind Mapping - cara baru untuk ngeBlog!
 
Lagi, tentang anak angkat
Rabu, 26 Maret 2008 @ 11:45 WIB - Diari


Adopsi dengan makna mengangkat anak orang lain sebagai anak sendiri
dengan manukar nasabnya, dan dipergauli seperti anak sendiri telah
diharamkan oleh Allah dalam surat Al Ahzab ayat 4 dan 5 : Allah
berfirman :
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam
rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar
itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu
sebagai anak kandungmu (sendiri).Yang demikian itu hanyalah
perkataanmu di mulutmu saja.Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan
Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak
angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang
lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-
bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu
seagama dan maula-maulamu.dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang
kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja
oleh hatimu.Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.
33:4-5).
Ibnu Katsir dalam tasfirnya mengatakan :
"dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu
(sendiri)." Inilah yang dimaksud menafikan (meniadakan), sesungguhnya
ayat ini turun dalam masalah Zaid bin Haritsah -semoga Allah
meridhainya- maula rasulullah, adalah rasulullah telah mengadopsinya
(mengangkatnya) sebagai anaknya sendiri sebelum kenabian, sehingga
dipanggilah zaid itu dengan Zaid bin Muhammad, maka Allah ingin
memutuskan tali nasab ini dengan firman Allah "dan Dia tidak
menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri).".
"Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-
bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah" Ini adalah
perintah yang menashikh apa yang terjadi pada awal Islam berupa
bolehnya mengadopsi anak, yang mereka itu hanyalah sebagai pangilan
saja, dan Allah memerintahkan untuk mengembalikan nasab mereka kepada
bapak mereka yang sebenarnya. Tindakan seperti ini merupakan sikap
yang lebih adil, dan baik.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ia
berkata : Sesungguhnya Zaid bin Haritsah adalah maula rasulullah,
kami tidak pernah memanggilnya dahulu kecuali dengan Zaid bin
Muhammad, sampai turunya Al Quran : Panggillah mereka (anak-anak
angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang
lebih adil pada sisi Allah" ( Tafsir Ibnu Katsir III/449).
Sesungguhnya mengadopsi anak ini terdapat beberapa faktor terlarang
diantaranya :
Menasabkan seseorang bukan kepada bapaknya sendiri. Ada beberapa
hadits yang mengancam orang menasabkan dirinya bukan kepada bapaknya
sendiri diantaranya :
"Barangsiapa yang menasabkan kepada selain bapaknya atau selain
maulanya, maka ia mendapatkan laknat dari Allah berturut-turut
samapai hari kiamat". H.R Abu Daud.
"Barangsiapa yang menasabkan kepada selain bapaknya, tidak akan
mencium aroma surga, sesunggunya aroma surga itu telah didapatkan
dari jarak lima ratus tahun perjalanan." H.R Baihaqi. Lihat silsilah
shohihah Al Albani nomor 2307.
"Barangsiapa yang menasabkan kepada selian bapaknya sedangkan dia
tahu, maka surgapun diharamkan terhadap dirinya". H.R. Ahmad, Abu
Daud dll. (Lihat ketiga hadits ini di kitab Shohihul Jami' II / 1037
oleh Syiekh Al Albani).
Menggauli mereka seperti anak sendiri, sehingga ia seakan-akan mahram
bagi anak perempuan kita dan sebaliknya. Mengadopsi tidak menjadikan
ia itu halal untuk berduaan. Akan tetapi dia tetap asing, sehingga ia
tidak boleh berduaa, tidak boleh melihat sebagian aurat wanita di
rumah itu, boleh dinikahi oleh aggota keluarga tersebut dan lain-
lain. Wallahu 'alam.


Disarankan: 0
  Komentar: 1 (Lihat) | Beri Komentar    Recommen | Print
  miftahmuhaemen   Jumat, 24 Oktober 2008 @ 09:10 WIB    (Reply)
makasi skale oom penjelasannya
sbb dikeluarga miftah ada banyak yg ambil orang sebagai anak angkat
dan ada jg skrg dah tua (anak angkat itu )lalu bermasalah ttg hak waris
 


 

Pencarian jalan panjang menuju-Mu, dari seorang hina berkubang dosa yang mencoba menghambur mengharap keridloan-Mu
 
    » Profile
    » Buku Tamu
kejujuran cinta
lagi, tentang anak angkat
hukum anak angkat / adopsi
nikah mut'ah dan keutamaannya
intisari semua agama sama, ditolak oleh allah
Arsip Blog 
CARI BLOG:
asal mula garam sepang
My Books 
miftahmuhaemen
nanda_imut
yulianbjm
cool_forever
mastery
Total: 132 
kristen tolol & goblo...
nikah mut’ah dalam ti...
hak-hak perempuan dal...
tidak ada satupun aya...
makasi skale oom penj...
 
 
Created on:
Jumat, 12 January 2007 @ 11:04 WIB
 
   
 
Mind Mapping - cara baru untuk ngeBlog!
BlogGaul mau berubah ...
Punya siapa nih??
Lombanya Risa
Tebarkan Amalan, tebarkan Senyuman
perubahannya mana...?
23 kata kata yang dilaran...
| menyetel selera |
s3kilas info mubitv
ga tau mau judul apa...?
makeqfun
seputar blog
phasya31
ruliansyah
ida1441
 
   
   
    Copyright © 2004 PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI